Liputan6.com, Jakarta - Kepulangan calon jemaah haji ilegal di Manila, pada Selasa 30 Agustus 2016, hingga kini belum jelas. Namun Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie segera menerbitan paspor sementara, guna memudahkan proses pemulangan calon jemaah haji dari Manila ke Indonesia.
Seperi ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (29/8/2016), Dirjen Imigrasi membantu Pemerintah Filipina membongkar skandal penerbitan paspor palsu di negaranya, dengan menguji dan menentukan siapa dari 177 calon jemaah haji yang bisa bersaksi untuk pemerintah setempat tentang paspor Filipina palsu.
Tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa intensif para calon jemaah haji dan
pemilik biro perjalanan haji.
Advertisement
Hingga saat ini 177 calon jemaah haji masih berada di KBRI Manila, belum ada kejelasan dari Kementerian Luar Negeri, kapan mereka pulang ke tanah air.