Polri: Praktik Haji Melalui Filipina Sudah Lama

Menurut dia, saat ini calon jemaah haji tersebut ditempatkan di KBRI Indonesia di Manila.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Agu 2016, 21:46 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2016, 21:46 WIB
20160422-Polri Beberkan Foto Proses Pemulangan Terpidana Kasus Bank Century
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4). Sebelum menjalani hukuman, Hartawan Aluwi melarikan diri ke Singapura. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menyatakan praktik keberangkatan jemaah haji Indonesia melalui Filipina sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu.

"Memang hal ini sudah berjalan, namun berdasarkan informasi yang kami himpun jumlahnya belum sebanyak ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar seperti dikutip dari Antara, Senin (29/8/2016).

Boy menyatakan, saat ini tim yang diturunkan tengah mengumpulkan barang bukti baik yang ada di Manila maupun yang ada di Indonesia. Saat ini sudah ada 20 orang yang diperiksa terkait persoalan ini.

"Kemungkinan dalam dua hari ini akan diketahui siapa tersangka yang terlibat dalam pemberangkatan ini," sebut dia.

Selain itu, pihak Filipina juga meminta waktu kepada kepolisian Indonesia untuk melakukan penyidikan terhadap pengadaan paspor palsu negara mereka.

"Jadi saat ini kita juga memberikan mereka waktu untuk mengungkap hal tersebut, yang penting saat ini kita berupaya memulangkan 177 WNI dengan cara deportasi ke Indonesia, " kata Boy.

Menurut dia, saat ini calon jemaah haji tersebut ditempatkan di KBRI Indonesia di Manila. Untuk rencana kepulangan mereka perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri Filipina, kapan mereka akan dipulangkan.

"Jadi hingga saat ini kami belum mengetahui kepulangan 177 jemaah tersebut, namun kami tetap berusaha untuk memulangkan mereka," ucap dia.

Selain itu, pihaknya masih terus menyelidiki termasuk warga negara asing yang menjadi perantara untuk pemberangkatan tersebut.

"Kami juga melakukan penyidikan apakah 177 jamaah ini sebagai korban penipuan keberangkatan haji tersebut atau ikut serta dalam perbuatan melawan hukum," tutup Boy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya