DPR Minta Polisi Bongkar Jaringan Ekploitasi Anak untuk Kaum Gay

Polisi diminta aktif menelusuri kasus prostitusi gay tersebut tanpa perlu menunggu laporan dari korban.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 01 Sep 2016, 14:33 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2016, 14:33 WIB
Trauma, Korban Pencabulan Pengusaha Kediri Mencoba Bunuh Diri
Total ada 58 anak-anak yang jadi korban pencabulan pengusaha Kediri, Sony Sandra (SS) alias Koko.

Liputan6.com, Jakarta Pengungkapan kasus prostitusi anak di bawah umur untuk kaum gay atau homoseksual menghebohkan masyarakat Indonesia. Untuk itu, Anggota Komisi VIII DPR Rahayu Saraswati meminta aparat penegak hukum segera membongkar jaringan tersebut karena ini masalah serius.

"Kita justru inginkan Undang-Undang yang sudah ada diimplementasi, artinya kalau ada laporan-laporan seperti ini, penyidikan harus segera dilanjutkan," kata Saraswati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Polisi, kata dia, harus aktif menelusuri kasus prostitusi gay tersebut tanpa perlu menunggu laporan dari korban. Sebab kasus prostitusi untuk sesama jenis tersebut dapat merusak moral generasi muda.

"Kalau tindak pidana perdagangan orang, itu tidak butuh laporan dari korban, cukup dari masyarakat, langsung disidik," ujar Saraswati.

Sementara mengenai pemberatan hukuman seperti kebiri, politikus Partai Gerindra ini menilai tidak menyelesaikan persoalan. Saraswati menolak usulan Perppu terkait kebiri yang saat ini masih menjadi perdebatan panjang di DPR.

"Kebiri sama sekali tidak tepat sasaran. Kalau kebiri kan hormonal. Kalau kelamin dipotong, dia masih bisa lakukan kejahatan. Pemberatan kan nakut-nakutin aja, apalagi pelakunya pelaku penjualan orang. Kebiri nggak akan jadi jawaban seperti ini. Ini sudah merambat ke akar-akar sosial," tandas Saraswati.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya