Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya kini sudah mengantongi sejumlah terduga pelaku terkait kasus pemberangkatan calon jemaah haji Warga Negara Indonesia (WNI) lewat jalur Filipina. Mereka adalah orang-orang yang memberangkatkan 177 calon jamaah haji, yang akhirnya ditangkap oleh pihak imigrasi Filipina terkait paspor palsu.
Tito menyebut, nama-nama yang terindikasi terlibat dan dapat ditetapkan sebagai tersangka itu diperoleh setelah sebagian besar calon jemaah diperiksa dan dimintai keterangan. Â
"Di kedutaan sebagian besar sudah di interview. Sebagian besar. Sehingga, kami sudah mendapatkan nama-nama siapa yang mengirimkan," tutur Tito usai kunjungan singkatnya pada Kampanye Tolak Narkoba, Pornografi, dan Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/9/2016).
Advertisement
Namun, Tito mengaku masih enggan merinci nama-nama tersebut hingga nantinya secara jelas dirilis terkait status tersangka mereka. "Nanti penetapan tersangka baru kami umumkan," jelas dia.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan pihak kepolisian, lanjut dia, kasus tersebut ternyata juga melibatkan warga negara asing (WNA). Untuk itu, Tito menyatakan saat ini masih terus dilakukan penyelidikan mendalam hingga kejadian tersebut menjadi jelas akar permasalahannya.
"Saya dengar terkait dengan ada Warga Negara Malaysia juga," beber Tito.
Tim penyidik Bareskrim Polri yang berada di Filipina juga masih terus bekerja dan berupaya mengungkap kasus tersebut. Sementara, tim investigasi yang ada di dalam negeri, dia menambahkan, juga sudah melakukan penelusuran ke sejumlah daerah.
"Ini tim sudah bergerak yang ada di Kaltim (Kalimatan Timur), Sulsel (Sulawesi Selatan). Sudah banyak hampir lebih dari 10 hari mereka bergerak. Nanti kalau sudah ada penetapan tersangka baru akan kita sampaikan," pungkas Tito.