Segmen 1: Penyanderaan Pondok Indah hingga Kasus Suap Reklamasi

Penyanderaan di Pondok Indah terus diusut polisi. Sementara kasus suap terhadap Sanusi berawal dari keberatan PT Agung Podomoro Land.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Sep 2016, 13:06 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2016, 13:06 WIB
 Penyanderaan
Penyanderaan di Pondok Indah, terus diusut polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyanderaan di perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan, terus diusut polisi. Terutama motifnya dan asal usul senjata api milik pelaku yang disembunyikan di rumah korban.

Sementara itu, kasus suap terhadap mantan ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi berawal dari keberatan pengembang, PT Agung Podomoro Land, membayar kontribusi tambahan sebesar 15 persen sebagai kompensasi izin reklamasi Pantai Utara Jakarta. Lewat Sanusi, pengembang mencoba mempengaruhi keputusan DPRD agar pasal kontribusi tambahan 15 persen dihilangkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya