Ahok Banting Berkas Saat Sidang Korupsi Reklamasi

Pengacara Sanusi, Maqdir Ismail, menanyakan soal hasil kajian dari staf Ahok terkait penentuan 15 persen kontribusi tambahan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 05 Sep 2016, 13:24 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2016, 13:24 WIB
20160905-Ahok Jadi Saksi dalam Persidangan Sanusi-Jakarta
Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama bersama stafnya, Sunny Tanuwidjaja menjadi saksi sidang terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Senin (4/9). Ahok menjadi saksi atas kasus dugaan suap raperda tentang reklamasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terpancing kemarahannya ketika terus diberondong pertanyaan oleh penasihat hukum terdakwa suap Reklamasi, Mohamad Sanusi.

Pengacara Sanusi, Maqdir Ismail, menanyakan soal hasil kajian dari staf Ahok terkait penentuan 15 persen kontribusi tambahan. Belum selesai menanyakan itu, Ahok langsung bereaksi.

Saat Maqdir masih menyampaikan pertanyaan, Ahok sibuk merapikan berkas yang ada di pahanya. Suaranya gesekan kertas sangat terdengar karena mikrofon berada di tangannya. Tak lama Ahok membanting berkas di kursi sebelah kirinya.

"Terusin, saya lagi beresin ini kok," ujar Ahok sambil melihat ke arah Maqdir di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Maqdir pun bereaksi. Dia menilai sikap Ahok ini merupakan preseden buruk seorang saksi yang sedang berada di pengadilan.

"Saya taruh saja, Yang Mulia karena sudah tidak ada hubungannya dengan yang di berkas," lanjut Ahok.

Ketua Majelis Hakim Yohanes Prihana meminta Maqdir melanjutkan pertanyaan. Maqdir kemudian melanjutkan pertanyaan soal sejauh mana tim bisa memutuskan kontribusi tambahan.

"Jadi kami rapat bersama kami putuskan bersama tim. Begitu masukan 15 persen itu, putusan tim saya tinggal katakan, ya sudah itu. Ada semua ada rumusnya kok. Saya tahu dari mana kalau bukan dari staf saya. Saya tidak mengerti cara hitungan itu disampaikan ya sudah kita ikuti, Pak Hakim," pungkas Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya