Sisi Lain Sidang Jessica, Tugas Sekolah Hingga Pengunjung Tidur

Sidang ke-20 ini juga dihadiri puluhan calon jaksa yang mengenakan seragam dan berkepala plontos.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Sep 2016, 20:01 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2016, 20:01 WIB
20160914-Sidang Lanjut Jessica Menghadirkan Saksi Ahli Toksikologi Kimia-Jakarta
Saksi ahli toksikologi dari Universitas Indonesia (UI) Budiawan memberikan penjelasan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, menyita banyak perhatian masyarakat. Khususnya warga Ibu Kota Jakarta.

Seperti pantuan Liputan6.com, Rabu (14/9/2016), pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, ruang sidang sudah dipadati masyarakat sejak pagi.

Pada sidang ke-20 ini terlihat hadir puluhan calon jaksa yang mengenakan seragam dan berkepala plontos. Kedatangan mereka dalam rangka tugas Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Bahkan, persidangan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini juga dihadiri para pelajar. Yessieani, siswi SMA di kawasan Jakarta Pusat ini sengaja mendatangi sidang usai pulang sekolah. Bahkan, dia sudah tiga kali menyaksikan sidang secara langsung.

Sidang selain dihadiri keluarga Mirna Salihin dan Jessica, juga dipadati warga. Bahkan pelajar SMA. (Liputan6.com/Putu Merta SP)

"Ini sudah ketiga kalinya datang ke sidang ini. Bahkan sampai jam tujuh malam," ujar Yessieani di ruang sidang Koesoemah Atmadja.

Yessieani yang kini duduk di bangku kelas III SMA Yapermas itu, sengaja menghadiri persidangan Jessica Wongso, untuk menyelesaikan tugas Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).

"Ini untuk tugas PKN. Kayak makalah gitu. Jadi diminta bagaimana suasana persidangannya," tutup Yessienai.

Pengunjung sidang tertidur saat persidangan berlangsung. (Liputan6.com/Putu Merta SP)

Namun di sela-sela persidangan, tidak semua pengunjung mengikuti persidangan dengan baik, meski mereka rela berdesak-desakan. Beberapa di antara mereka ada yang tertidur di kursi saat sidang berlangsung.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah menyeruput es kopi Vietnam yang diduga mengadung racun sianida di Kafe Olivier, Jakarta Pusat, pada Rabu 6 Januari 2016.

Dalam kasus tersebut, Jessica Wongso ditetapkan sebagai terdakwa tunggal, dengan tuduhan pembunuhan berencana karena meracuni Mirna Salihin.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya