Kronologi Penangkapan Penculik Salwa dan Salma di Bogor

Hingga Rabu sore, penyidik Polres Bogor Kota masih memeriksa Rainy secara intensif, sehingga polisi belum mengetahui motif penculikan ini.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 14 Sep 2016, 21:05 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2016, 21:05 WIB
Ilustrasi Liputan Khusus Penculikan Anak
Ilustrasi Liputan Khusus Penculikan Anak

Liputan6.com, Bogor - Kurang dari 24 jam, polisi akhirnya menangkap Rainy Novitri, yang diduga tersangka penculikan kakak beradik, Salwa dan Salma. Kedua bocah itu adalah anak pengusaha biro perjalanan haji dan umrah di Bogor, Jawa Barat.

Rainy, ditangkap di tempat persembunyiannya, Perumahan Griya Indah Cluster Rivena AQ 8 Nomor 9, Jonggol, Kabupaten Bogor, hari ini sekitar pukul 10.30 WIB.

Rainy sempat melepaskan kedua anak itu di pinggir jalan pada Selasa 13 September 2016, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (14/9/2016), atau lima hari setelah membawa kabur bocah itu.

Kedua bocah itu dilepaskan di depan warung fotokopi, atau sekitar 400 meter dari rumah kedua bocah itu, Jalan Guru Muchtar RT 02 RW 016, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Polisi menangkap pengasuh bocah berusia 11 dan delapan tahun itu, setelah mendapat petunjuk dari mantan asisten rumah tangga asal Garut, yang pernah bekerja di rumah kedua bocah itu.

Saksi bernama Neng tersebut menyebutkan, Rainy sedang berada di Jonggol, setelah menginap di rumahnya selama tiga hari.

"Mereka saling kenal karena pernah bekerja sebagai pembantu di rumah orangtua korban. Makanya pelaku sempat membawa korban ke Garut," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Gito.

Polisi kemudian melacak keberadaan Rainy dan menangkap perempuan ber-KTP di Graha Bunga Bintaro Nomor 8, Tangerang, Banten ini, di Jonggol.

Setelah tertangkap, Rainy kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor untuk penyelidikan kasus ini lebih lanjut.

Menyelidiki Motif

Hingga Rabu sore, penyidik Polres Bogor Kota masih memeriksa Rainy secara intensif, sehingga polisi belum mengetahui motif penculikan anak dari pasangan Afifudin Abdul Jalil dan Verawati Kurnia itu.

"Motifnya belum. Kan masih dimintai keterangan. Tapi pelaku mengakui perbuatannya," ujar Gito.

Hasil penyelidikan sementara, tersangka penculikan anak ini hanya satu orang, Rainy. "Kemarin dia antar korban itu pakai mobil dan sopir dari rental," ujar Gito.

Meski demikian, polisi terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus penculikan ini. "Ini sedang kami dalami," ucap Gito.

Penculikan Salwa dan Salma terjadi pada 8 September 2016. Kejadian bermula saat kedua bocah itu berangkat sekolah di SDN Cimahpar 5, Bogor, Jawa Barat.

Rainy yang baru lima bulan dipercaya mengasuh kedua bocah tersebut, pun mengantar keduanya. Namun, dia malah membawa kabur kedua anak itu. Sejak hari itu, keluarga tak mendapat kabar keberadaan Salwa dan Salma.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya