Liputan6.com, Jakarta - Saat mengkonfrontasikan keterangan saksi ahli dari kubu Jessica Kumala Wongso, Rismon Hasioloan Sianipar, dengan saksi ahli jaksa, Muhammad Nuh al-Azhar, mendadak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo berdiri dan menunjuk-nunjuk ke arah saksi ahli Risman.
Aksi Roy ini kontan membuat pengacara Jessica, Otto Hasibuan, berang. "Jangan nunjuk-nunjuk, dong," teriak Otto dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Baca Juga
Suasana sidang pun mendadak sontak riuh. Hampir saja terjadi baku hantam.
Advertisement
"Woi, lu keluar. Suruh keluar Pak Hakim," teriak pengunjung sidang.
"Roy Suryo, duduk lu," teriak para pengunjung.
Dua polisi langsung mendekati Roy. Bahkan, para polisi juga menenangkan pengunjung. Roy kemudian tetap berdiri mematung. Pengunjung terus meneriaki Roy.
"Tenang-tenang," ujar ketua majelis hakim Kisworo.
Roy kemudian menghampiri M. Nuh yang telah selesai membereskan peralatannya. Anggota DPR itu merangkul M. Nuh hingga keluar persidangan.
"Terus saja, saya tak rela ilmu pengetahuan dilecehkan. Anda sudah benar, Tuhan bersama Anda," ujar Roy Suryo pada M. Nuh di luar ruang sidang.
Nuh lalu berkata di depan sorotan kamera. Dengan nada tinggi dia mengatakan, "Software yang kami pakai dipakai oleh Interpol, diakui secara internasional. Kalau mau membandingkan itu harus apple to apple, harus singa dengan singa, jangan singa dengan kucing," kata Nuh dengan suara lantang.
Sementara itu, Roy mengakui kesalahannya membuat keributan di ruang sidang.
"Saya meminta maaf atas keributan tadi di dalam ruang sidang. Tapi, saat itu saya hanya ingin memberi support pada Pak Nuh. Dia itu anggota Asosiasi Ahli Digital Forensik Indonesia. Saya juga tak rela ilmu pengetahuan dilecehkan," ucap Roy.