Jaksa: Uji Coba Kopi Sianida Mirna di Olivier Bukan Agenda Sidang

Uji coba menaruh racun sianida di es kopi Vietnam berlangsung di tempat kejadian perkara, Kafe Olivier.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 22 Sep 2016, 15:50 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2016, 15:50 WIB
Uji coba es kopi Vietnam dicampur racun sianida
Es kopi Vietnam yang dicampur sianida berubah warna (sebelah kanan). (Liputan6.com/ Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri bersama dengan ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta melakukan uji coba penaburan sianida pada es kopi Vietnam untuk menyimulasikan kejadian yang membunuh Wayan Mirna Salihin.

Uji coba yang berlangsung Kamis pagi tadi dilakukan di tempat kejadian perkara, Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Tidak lama berselang, sidang kasus pembunuhan Mirna digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso telah memasuki episode 24, dengan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Jessica.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan, simulasi memasukkan racun sianida ke dalam es kopi Vietnam tersebut bukan permintaan khusus jaksa atau hakim.

"Bukan agenda persidangan. Mungkin agenda untuk ahli untuk menjelaskan ke publik," kata Ketua tim JPU sidang kasus pembunuhan Mirna, Ardhito kepada Liputan6.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).

Di tempat berbeda, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto juga mempertanyakan kepentingan dari diuji cobanya kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tersebut. Mengingat kasus tersebut kini sudah masuk dalam ranah persidangan.

"Untuk apa. Yang mengajukan siapa? Ya namanya sudah disidang. Kalau pun sekarang diuji lagi, kalau ada perintah dari pengadilan sih mungkin bisa, dari barang bukti yang ada," ujar Ari Dono saat dihubungi Liputan6.com.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya