Kemen PPPA Pastikan Korban Pelecehan Seksual oleh Dokter Obgyn di Garut Dapat Pendampingan Lengkap

Kemen PPPA memastikan korban pelecehan seksual oleh dokter obgyn di Garut mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis. Upaya ini dilakukan bersama UPTD PPA demi melindungi hak korban dan mencegah kasus serupa.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori Diperbarui 16 Apr 2025, 13:42 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2025, 12:21 WIB
Kemen PPPA Pastikan Korban Pelecehan Seksual di Garut Dapat Pendampingan Hukum dan Psikologis
Kemen PPPA pastikan korban pelecehan seksual dokter obgyn di Garut didampingi secara hukum dan psikologis (Foto dibuat oleh AI)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter obgyn di Garut mencuat ke publik meski peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2024.

Dugaan kasus ini baru terungkap belakangan dan telah memicu perhatian masyarakat luas, terutama di Kabupaten Garut yang dikenal memiliki sejumlah klinik dan rumah sakit tempat praktik para dokter kandungan.

Menyikapi kasus pelecehan seksual tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) segera melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat serta UPTD PPA Kabupaten Garut.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan menyeluruh, termasuk di wilayah yang dikenal memiliki banyak pilihan dokter kandungan perempuan di Garut.

"KemenPPPA juga terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat dan (UPTD PPA) Kabupaten Garut untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis maupun hukum," kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KPPPA, Ratna Oeni Cholifah, saat dihubungi Health Liputan6.com pada Rabu, 16 April 2025.

Kemen PPPA juga menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter obgyn di Garut tersebut.

Diketahui, pelaku sempat berpraktik di beberapa fasilitas layanan kesehatan seperti Klinik Karya Harsa, Klinik Anisa Queen, dan RSUD Malangbong Kabupaten Garut, tempat banyak pasien datang mencari layanan dari para dokter kandungan di Garut.

Dalam video yang sempat viral di media sosial, terungkap bahwa dokter tersebut diduga menyalahgunakan posisinya sebagai dokter obgyn di Garut.

Saat ini, izin praktik oknum tersebut telah dicabut oleh pihak berwenang. Keputusan ini diambil untuk melindungi pasien dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter kandungan di Garut, khususnya kepercayaan terhadap dokter kandungan perempuan di Garut yang banyak menjadi pilihan utama pasien perempuan. 

Saran Kemen PPPA untuk Perempuan yang Hendak Akses Layanan Kesehatan

Atas tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter obgyn di Garut, kini kasus tersebut telah resmi ditangani oleh pihak Polres Kabupaten Garut.

Langkah hukum ini menunjukkan keseriusan aparat dalam merespons kasus kekerasan seksual di lingkungan layanan kesehatan, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien, termasuk mereka yang mencari layanan dari dokter kandungan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyarankan perlunya edukasi menyeluruh kepada masyarakat, khususnya tentang hak-hak pasien dalam pemeriksaan medis.

Menurut Kemen PPPA, setiap dokter kandungan wajib menyampaikan standar operasional prosedur (SOP) secara jelas kepada pasien sebelum melakukan pemeriksaan.

Selain itu, selama proses pemeriksaan, sangat disarankan adanya pendampingan dari perawat atau keluarga, terutama jika pasien ditangani oleh dokter lawan jenis, agar mencegah terjadinya kembali kasus pelecehan seksual.

"KemenPPPA juga menyerukan peran aktif seluruh pihak, baik korban, atau orang yang melihat dan/atau menyaksikan peristiwa tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) melaporkan ke UPTD PPA, UPTD bidang sosial, LPL berbasis masyarakat dan/atau Kepolisian, sehingga semua pihak bersama-sama mengawasi dan menciptakan ruang layanan yang aman bagi semua."

 

Jangan Takut Lapor

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya

Masyarakat yang menyaksikan atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

"Terkait kasus ini, Kemen PPPA akan mengawal hingga tuntas. Perempuan harus dilindungi agar dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," kata Ratna.

 

Oknum Dokter Obgyn Diamankan Polisi

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan dokter obgyn yang diduga pelaku pelecehan seksual di Garut, telah ditangkap oleh aparat penegak hukum setempat.

"Sudah diamankan dan ditangani oleh Polres Garut," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan seperti dilansir Antara pada Rabu, 16 April 2025.

Saat ini, kata Surawan, terduga pelaku diamankan di Garut oleh pihak kepolisian setempat dan diproses di sana. "Ditangani oleh Polres Garut saja. Sudah diamankan ya, diamankannya di Garut," ujar Surawan.

Sejauh ini, kata Surawan, baru dua korban yang membuat laporan dugaan pelecehan dari dokter tersebut.

"Sementara baru dua orang lapor," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya