Polri Sebut Penyelidikan Isu Kombes Krishna Murti Belum Tuntas

Boy mengatakan, Propam Polri juga masih mendalami terkait video 'papa minta jambak'.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Sep 2016, 12:00 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2016, 12:00 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih terus mendalami isu dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan mantan Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti terhadap teman wanitanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menerangkan, penyelidikan atas isu tersebut masih belum tuntas. Sehingga pihak Propam Polri masih terus mencari kebenaran terkait hal tersebut.

"Kalau sekarang belum dianggap tuntas. Masih dalam pemeriksaan juga, masih dalam pendalaman oleh Div Propam ya," kata Boy saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Penelusuran yang dilakukan terhadap Krishna tak hanya terkait dengan isu dugaan penganiayaan, Boy menambahkan Propam juga masih mendalami terkait video 'papa minta jambak'.

Terkait kesimpulan dari Propam atas hasil penyelidikan tersebut, Boy belum mau mengungkapkan. "Tunggulah, pasti akan ada waktunya nanti. Pasti akan disampaikan nanti, hasil dari pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Propam," tutur Boy.

Sebelumnya, beredar kabar penganiayaan seorang wanita yang diduga dilakukan perwira menengah Polri. Perwira yang dimaksud adalah mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.

Seiring mencuatnya kabar tersebut, beredar pula foto seorang wanita dengan sejumlah luka dan perban di wajahnya. Tak hanya itu, beredar pula video seorang bayi yang tengah asyik bercanda dengan Krishna.

Video yang diunggah di akun Instagram wanita berinisial AW itu pun viral di media sosial. Muncul dugaan bahwa bayi tersebut merupakan anak Krishna dari hubungannya dengan AW.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya