VIDEO: MUI Cianjur Buka Posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng

Posko pengaduan akan membantu para korban untuk melaporkan kasusnya ke Polres Cianjur.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Okt 2016, 03:59 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2016, 03:59 WIB
MUI Cianjur Buka Posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng
Posko pengaduan akan membantu para korban untuk melaporkan kasusnya ke Polres Cianjur.

Liputan6.com, Cianjur - Korban padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi bermunculan di sejumlah daerah. Sejumlah anggota tertipu puluhan hingga ratusan juta rupiah yang dijanjikan akan digandakan.  

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (5/10/2016), sejumlah pengikut Majelis Taklim Daarul Ukhuwah, Samarinda, Kalimantan Timur sempat melarang wartawan masuk.

Majelis Taklim ini adalah perpanjangan tangan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dipimpin Sumaryono yang bergelar Sultan Agung Ustadz Sumaryono, yang mengumpulkan pengikut yang ingin menggandakan uang.

Seperti adik seorang warga kota Samarinda yang rugi hingga hampir Rp 100 juta. Meski tak melihat ritual yang menyimpang, tokoh agama setempat menengarai motif pengajian bukanlah murni ibadah, tapi karena mengharap materi.

Korban penipuan yang dilakukan oleh Taat Pribadi juga ditemukan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Menurut keluarga, Ukis yang sudah setahun menjadi pengikut Dimas Kanjeng masih saja berharap uang yang ia serahkan akan digandakan. Ratusan juta hasil penjualan tanah, harta benda hingga hutang hingga kini tak kembali apalagi digandakan.

Di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, majelis ulama setempat membuka posko pendampingan bagi para korban padepokan Dimas Kanjeng. Posko akan membantu para korban untuk melaporkan kasusnya ke Polres Cianjur.

Diketahui sempat ada paling tidak 18 santri yang bergabung ke padepokan. Namun, sudah keluar sejak tahun 2013 lalu setelah koordinatornya menyatakan keluar. Uang mahar yang pernah disetorkan pun sudah didapat kembali. Diduga masih ada korban lainnya yang belum melapor.

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya