Liputan6.com, Jakarta - Masa jabatan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf akan berakhir pada 26 Oktober 2016. Presiden sampai saat ini belum mengumumkan pengganti yang tepat.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi memang sudah menemukan calon pengganti pimpinan PPATK. Presiden memiliki kriteria tersendiri untuk posisi ini.
"Ya PPATK ini kan bagian penting dari gerakan antikorupsi. Jadi, penting untuk orang yang akuntabel, jelas. Orang yang punya integritas tinggi. Terus kemudian mampu menjaga data dengan sebaik-baiknya, digunakan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Itu yang paling utama," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Advertisement
Selain itu, pimpinan PPATK nantinya juga harus sadar dengan posisinya sebagai petugas yang memantau aliran dana dan sifatnya rahasia. Karena itu, pimpinan PPATK diharapkan tak terlalu sering tampil.
"PPATK ini kan bukan orang yang sering tampil di media karena menyangkut banyak rahasia, digunakan seperlunya karena dia akan terikat dengan banyak undang-undang, kaitannya dengan undang-undang perbankan dan lain-lain," imbuh dia.
Tak hanya menganalisis berbagai kemungkinan pidana yang di bidang keuangan, PPATK juga bisa menjadi sumber informasi adanya pidana lain, seperti narkoba. Dengan begitu, pimpinan PPATK juga bisa secara maksimal membantu kerja pemerintah dalam hal pengawasan.
"Pemerintah mencari orang yang berintegritas tinggi itu juga PPATK membantu pemerintah ingin melacak arus lalu lintas barang, misalnya kemungkinan ada narkoba dan seterusnya, PPATK juga bisa bantu. Dan tentu data-data lain yang bisa digunakan secara bertanggung jawab," pungkas Pratikno.