PPATK Belum Pernah Temukan Transaksi Mencurigakan Irman Gusman

PPATK menunggu permintaan KPK menelusuri aliran dana mencurigakan yang diterima Irman Gusman.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 22 Sep 2016, 14:38 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2016, 14:38 WIB
20160211-Wajah Lelah Kepala PPATK saat RDP dengan Komisi III DPR
Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (11/2). RDP tersebut meminta pendapat penjelasan terkait dengan legislasi dan pengawasan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf  menganggap mantan Ketua DPD Irman Gusman selama ini cukup baik dalam masalah keuangan.

Sebab, selama ini PPATK belum pernah menemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan Irman yang saat ini menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor.

"Selama ini kita anggap dia (Irman) baik, jadi tidak ada (temuan transaksi mencurigakan)," kata Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Namun begitu, Yusuf menuturkan PPATK akan tetap bersedia jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintanya menelusuri aliran dana yang diterima Irman.

"Kita masih menunggu permintaan KPK. Kan, kemarin kasusnya tertangkap tangan, kan kemarin pake uang tunai (suap), tidak melalui perbankan. Nah, itu biasanya kasusnya akan berkembang, makanya ada sebab, kenapa itu terjadi," tutur dia.

Dia mengatakan, biasanya KPK meminta PPATK menelusuri dari mana aliran dana kasus tersebut. Pihaknya pun menunggu permintaan KPK.

Yusuf mengatakan, sebenarnya tanpa diminta KPK, PPATK sudah bisa melakukan pengecekan. Namun, tetap diperlukan koordinasi dengan KPK yang melakukan operasi tangkap tangan.

"Kita bisa, tapi kan kalau kita lakukan tidak mengetahui penyidik apa saja. Dia ambil cash masuk kepada Anda, tidak ditransfer makanya tidak kebaca," tandas Yusuf.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya