Pernyataan Lengkap SBY soal Demo 4 November dan Isu Terkini

SBY menggelar jumpa pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Nov 2016, 19:47 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2016, 19:47 WIB
20161102-Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Gelar Jumpa Pers di Cikeas-Bogor
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar jumpa pers di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11). Presiden ke-6 RI itu menyampaikan tanggapannya terkait berbagai isu nasional, keamanan dan politik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar jumpa pers di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11/2016). Dalam pertemuan itu, SBY menjelaskan tentang banyak hal terkait isu-isu terkini.

Di antara hal yang dibahas adalah tentang demo 4 November 2016. Selain itu, juga soal proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dugaan kasus penistaan agama.

Berikut ini isi pidato lengkap tersebut:

Situasi politik terkini utamanya berkaitan dengan yang saudara-saudara liput hampir setiap hari hampir setiap jam bahkan hampir setiap menit yaitu seputar rencana gerakan unjuk rasa yang akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 4 November 2016 mendatang saya akan mulai dari bagaimana kita melihat situasi politik terkini minggu ini politik di negeri kita menghangat bukan hanya di Jakarta tetapi juga di seluruh tanah air kita saksikan.

Hari-hari terakhir ini banyak pertemuan politik misalnya presiden kita Pak Jokowi bertemu dengan Pak Prabowo Subianto Kemarin saya bertemu wakil presiden Jusuf Kalla dan menkopolhukam Wiranto dan para wartawan juga sudah mengetahuinya dan banyak lagi saya pantau pertemuan-pertemuan politik termasuk statement yang dikeluarkan para tokoh-tokoh politik itu.

Saya memandang semuanya itu baik, saya yakin ini niatnya baik dan jangan kalau ada pertemuan politik yang dilakukan oleh mereka-mereka yang berada di luar kekuasaan lantas dicurigai. Intelijen harus akurat. Jangan berkembang menjadi intelijen yang ngawur dan main tuduh.

Saya kira bukan intelijen seperti itu yang harus hadir di negeri tercinta ini karena amanat reformasi kita jelas kita ingin mereformasi tatanan budaya dan cara-cara yang dulu terjadi di era otoritarian yang tidak tepat. Kita ubah menjadi tatanan dan cara-cara tepat dengan iklim dan suasana negara demokrasi.

Bukan Era Otoritarian

Sekaligus saya mengingatkan era sekarang ini adalah era demokrasi bukan era otoritarian. Saya tidak tahu apakah adik adik wartawan pada sejarah yang penting tahun 1998-1999 tahun 2000 juga juga berada dalam pusaran nasional yang menandai terjadinya tonggak perubahan besar dari era otoritarian menuju era demokrasi dulu. Kalau-kalau ada yang tidak menghalangi atau terlibat langsung, baik untuk mengetahui sejarah kita sendiri jangan sampai kita tahu sejarah negara lain, Amerika Serikat Tiongkok Timur Tengah dan lain-lain tapi kita tidak mengetahui sejarah di negeri kita sendiri.

Masih berkaitan dengan situasi politik sekarang ini saya juga menyimak banyak sekali seruan boleh unjuk rasa Tapi jangan anarkis saya setuju bukan hanya 100%, 300% itu juga seruan Partai Demokrat itu juga seruan SBY. Yang Alhamdulillah dengan izin Allah memimpin Indonesia selama 10 tahun beberapa saat yang lalu-lalu unjuk rasa di negeri ini unjuk rasa di sebuah negara demokrasi yang tertib adalah unjuk rasa damai sesuai aturan dan tidak merusak. Kalau unjuk rasa destruktif menangis kita semua, tidak mudah membangun negeri ini secara bertahap bertingkat dan berlanjut dari generasi ke generasi. Oleh karena itu hasil pembangunan janganlah dalam waktu sekejap katakanlah begitu, tiba-tiba habis dirusak.

Saya setuju, saya juga menyerukan tidak hanya hari ini dan akan terus menyerukan seseorang memiliki hak politik itu dijamin oleh konstitusi untuk menyampaikan pandangannya pikiran bahkan protes-protesnya dan dalam terminologi politik itu disebut unjuk rasa asalkan tertib damai tidak melanggar aturan dan tidak merusak, tetapi harus ingat, bagi siapapun unjuk rasa itu bukan kejahatan politik. Unjuk rasa bagian dari demokrasi, asalkan tidak anarkis.

10 Tahun saya jadi Presiden sebagian dari saudara mengikuti bahkan pernah memberitakan menyiarkan sepanjang 10 tahun unjuk rasa ada terus, mulai dari yang kecil, menengah, maupun yang besar. Dan setiap unjuk rasa apalagi dilakukan di depan Istana selalu saya utus staf khusus saya. Tolong dicatat apa temanya apa tuntutannya barangkali ada yang bisa kita jadikan sebagai masukan umpan balik pertimbangan untuk mengambil kebijakan dan mengatasi masalah pada tingkat nasional.

Tidak Alergi Unjuk Rasa

Saya tidak alergi dengan unjuk rasa, saya buktikan dulu selama 10 tahun dan meskipun 10 tahun pemerintahan yang saya pimpin tidak pernah sepi dari aksi unjuk rasa pemerintahan kami tidak jatuh. Ekonomi tetap tumbuh, saya masih bisa bekerja. Siapa bilang tidak bisa bekerja. Apabila saya tidak bisa bekerja bagaimana ekonomi tumbuh dan lain-lain yang Alhamdulillah telah kita capai dulu.


Intelijen kita dulu juga tidak mudah melaporkan kepada saya sesuatu yang tidak akurat. Saya senang polisi dan jajaran aparat keamanan juga tidak main tangkap apalagi main tembak. Tadi malam saya berbincang-bincang dengan Pak Jusuf Kalla, kami sebagai generasi yang lebih tua-tua ingat dulu peristiwa tahun 66 yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia tahun 1998 yang melibatkan mahasiswa Trisakti gara-gara main tembak terjadilah Prahara maha besar yang mengubah jalannya sejarah di negeri kita ini.

Kita harus pandai memetik pelajaran sejarah di masa silam dulu, saya juga tidak pernah dengan mudah menuduh mencurigai ada orang-orang besar mendanai aksi-aksi unjuk rasa ada orang-orang besar menggerakkan unjuk rasa kalau kita hitung dengan situasi sekarang kalau ada informasi atau analisis intelijen seperti itu saya kira berbahaya, menuduh seseorang menuduh sebuah kalangan, menuduh sebuah partai politik melakukan seperti itu pertama itu fitnah. Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan.

Yang kedua, menghina rakyat bukan kelompok bayaran urusan hati nurani tidak ada yang bisa mempengaruhi uang, tidak ada gunanya apalagi kalau urusan akidah.

Banyak di dunia ini yang berani mengorbankan nyawa demi akidah memfitnah orang yang dilaporkan itu partai politik atau pihak-pihak yang dilaporkan itu atas nama analisis intelijen sekaligus menghina. Kita tahu mulai dari Mesir, Libya, Tunisia, Yaman itu tidak ada penggeraknya yang mengomandoi handphone sosial media itulah era digital society, itulah era sekarang ini.

Jadi jangan tiba-tiba menyimpulkan ini yang menggerakkan ini yang mendanai seperti itu dalam menanggapi soal kemungkinan adanya laporan yang tidak berdasar seperti itu. Saya bukan orang yang sekadar bicara, saya kumpulkan keterangan, saya korek apa yang ada dalam pikiran penyelenggaraan negara jajaran pemerintahan beliau-beliau yang sedang mengemban amanah baru, saya bicara sekali lagi, karena saya mengetahui saya mendengar dan setelah saya kroscek, saya konfirmasikan benar adanya.

Penggerak Unjuk Rasa

Mudah-mudahan yang saya dengar itu tidak benar tidak seperti itu kalau memang ada analisis intelijen seperti itu, termasuk sejumlah sumber dari kepolisian bahwa ada pihak ini mendanai pihak ini menggerakkan partai politik ini yang punya kepentingan untuk menggerakkan unjuk rasa besar itu, saudara-saudara berbahaya jika di sebuah negara ada intelligence failure dan intelligence error.

Ini istilah intelijen Failure misalnya laporannya itu berlebihan atau kurang aman saja Pak tenang-tenang saja, pak nggak ada apa-apa, ini paling unjuk rasa nya 500 orang, tiba-tiba 50.000 terjadi sesuatu semuanya tidak siap itulah intellegence failure kalau intellegence error datanya bengkok, acak-acak, faktanya tidak ada, dikait-kaitkan ambil sosial media termasuk buzzer, dianalisis, pasti ini yang menggerakkan, pasti ini yang mendanai. Itu intellegence error kehidupan negara dipenuhi dengan info laporan-laporan bisikan-bisikan ataupun yang mengatakan dirinya sebagai intelligence report.

Pandangan sikap dan rekomendasi Partai Demokrat, bagaimana sebaiknya kita semua menyikapi rencana gerakan unjuk rasa 4 November mendatang. Kita ini sering gaduh, grusa-grusu, panik dan bertindak reaktif tak menentu. Sibuk kita, sering tidak tidur untuk melakukan banyak hal untuk atasi masalah ternyata masalahnya tidak bisa diatasi.

Oleh karena itu kami berpendapat dengan apa yang terjadi dan bergulir sekarang ini dari hari ke hari dari jam ke jam jam saya pantau saya dengarkan saya analisis saya punya insting dan naluri yang dipikir barangkali yang dilaksanakan barangkali bagaimanapun unjuk rasa harus kita cegah, harus kita gembosi, tutup di luar kota Jakarta. Jangan sampai ada yang masuk dari provinsi yang lain. Langkah-langkah itu boleh dikatakan tidak salah, tidak salah dalam arti akan jauh lebih baik tidak perlu harus ada unjuk rasa apalagi unjuk rasa yang besar apalagi yang bisa anarkis tetapi masalah selesai sepanjang masalah itu bisa diselesaikan itu yang terbaik nilainya 100 nilainya a-plus.

Mari kita bertanya sekarang sebenarnya apa masalah yang kita hadapi? Apa masalahnya? saudara-saudara dan kenapa di seluruh Tanah Air tak hanya di Jakarta rakyat melakukan protes dan unjuk rasa unjuk rasa tidak mungkin tidak ada sebabnya.

Mari kita lihat dari sebab akibat pasti ada protes pasti ada yang yang dituntut mungkin tidak ada apa-apa jika ribuan rakyat berkumpul hanya untuk jalan-jalan mungkin karena sudah lama tidak melihat Jakarta barangkali karena merasa yang diprotes itu dan tuntutannya tidak didengar.

Nah kalau sama sekali tidak didengar diabaikan barangkali sampai Lebaran kuda masih akan ada ada unjuk rasa Ini pengalaman saya 10 tahun menjadi pemimpin banyak juga unjuk rasa rasa 5 tahun jadi menkopolhukam juga saya dulu banyak unjuk rasa. Mari kita bikin mudah urusannya ini jangan dipersulit.

Soal Ahok

Mari kita kembali ke kuliah manajemen dan metode pemecahan persoalan. Itu semester satu kuliah. Yang kuliah di ilmu manajemen, ilmu kepimimpinan.

Jadi begini, Pak Ahok gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama dianggap menistakan agama, kita semua ke situ dulu, penistaan agama. Secara hukum tidak boleh dan dilarang kembali ke sistem hukum. Kita kembali ke KUHP kita di Indonesia sudah ada yurisprudensi sudah ada presiden sudah ada penegakan hukum di waktu yang lalu menyangkut urusan ini yang terbukti bersalah juga sudah diberikan sanksi.

Jadi kalau ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan jangan salah kutip, negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan Pak Ahok, Ya diproses secara hukum, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum.

Negara kita negara hukum. Kalau beliau diproses tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh bayangkan do not touch Pak Ahok, nah setelah Pak Ahok diproses secara hukum semua menghormati. Jangan gaduh, redam tekanan dari manapun baik tekanan yang mengatakan ini untuk para penegak hukum tekanan yang mengatakan pokoknya Ahok harus bebas atau tekanan pokoknya Ahok harus dinyatakan bersalah tidak boleh seperti itu, serahkan kepada penegak hukum. Apakah Pak Ahok tidak bersalah nantinya bebas atau Pak Ahok dinyatakan bersalah jangan ditekan biarkan para penegak hukum kita bekerja begitu Aturan mainnya, begitu etikanya.

Boleh rakyat mengikuti dan dan mengawasi proses penegakan hukum begitu berarti bola sekarang ada di penegak hukum bukan di Jalan Raya bukan di tangan Pak Jokowi bukan di tangan para pemimpin organisasi massa Islam bukan di Partai Demokrat atau partai manapun. Bola sekarang ada di penegak hukum, jutaan mata rakyat Indonesia memandang mengikuti melalui media nasional maupun melalui media sosial bahkan percakapan di lingkungan Polri di lingkungan kejaksaan di lingkungan pengadilan atau penegak hukum para hakim ataupun di jajaran pemerintahan di era keterbukaan dan di era digital society seperti sekarang ini dengan cepat menyebar.

Penegakan Hukum

Hati-hati, harapan Partai Demokrat dan saya kira harapan rakyat juga begitu penegakan hukum haruslah fair transparan dan adil jangan direkayasa, jika proses penegakan hukum berjalan benar berjalan fair transparan dan adil, rakyat harus menerima apapun hasilnya. Pak Ahok bisa terbukti bersalah sebaliknya Pak Ahok bisa juga terbukti tidak bersalah. Dengarkan kesaksian pihak-pihak yang patut memberikan kesaksian, saksi ahli siapapun silakan. Ayo kita didik diri kita semua dengan menghormati proses penegakan hukum sebagai panglima dengan catatan para penegak hukum amanah menjalankan tugasnya dengan benar tanpa tekanan dari siapapun. Harus kita terima apapun hasilnya setelah ada putusan pengadilan.

Mungkin ada yang puas atau pasti ada yang tidak puas. Kalau tidak puas, ada aturan mainnya bisa naik banding sampai ke kasasi sampai ke PK ada aturannya terbuka seperti itu. Itulah justice system yang harus dihormati dan dijalankan.

Lantas ada yang bertany, mungkin ada yang berkomentar begini kalau begini berarti ada motif politiknya wong Pak Ahok ini calon gubernur kok tiba-tiba harus dilakukan proses hukum Berarti ada politiknya, berarti tidak fair, berarti mengganggu beliau untuk menjalankan tugas sebagai gubernur bahkan barangkali lebih jauh berkomentar seperti ini, kalau begitu berarti ada pihak yang menginginkan Pak Ahok tidak terpilih lagi jadi gubernur misalnya seperti itu.

Itu luar biasa biasa. Mari kita lihat negara ini, negara kita sendiri, bangsa ini bangsa kita sendiri, Jakarta adalah milik kita semua, mari kita lihat apa yang dikatakan oleh Pak Ahok berkaitan dengan surat Al Maidah ayat 51 sebenarnya bukan pelanggaran aturan KPUD, bukan termasuk aturan kampanye aksi tapi sebetulnya bukan di situ letaknya di sini berkaitan dengan pidana, baik ada atau tidak, pemilihan Gubernur ini harus tetap diproses, harus tetap diselesaikan. Tolong dipisahkan dan kalau ada proses penegakan hukum menurut pandangan saya, Pak Ahok tidak kehilangan status untuk menjalankan kampanye menghadapi kampanye pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang insya Allah pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017.

Saya pribadi Partai Demokrat berpendapat tolong rekan-rekan wartawan jangan dipenggal penggal statement saya ini, saya pribadi berpendapat pemilihan Gubernur Jakarta mestinya tetap diikuti oleh 3 Pasangan calon, Pak Ahok dengan Pak Jarot, Pak Agus dengan Ibu Silvy, Pak Anies dengan Pak Sandy. 3 Pasangan calon itu harus tetap diberikan kesempatan sama untuk mengikuti kampanye ini bila ketiganya berkampanye secara fair dan demokratis nanti rakyat Jakarta yang akan menentukan siapa yang menurut mereka paling tepat memimpin Jakarta lima tahun mendatang.

Hak rakyat, kami berpendapat tetap saja tiga calon, yang penting harus dapat ditindak tegas terjadinya kecurangan atau kecurangan yang masif, yang penting mereka harus netral, TNI, Polri, BIN harus benar-benar netra. Serahkan kepada rakyat. Saya kira pasangan Agus Silvi pasangan Anies-Sandi tidak bangga kalau Pak Ahok tidak bisa bersaing karena WO. Jangan, biarkan, berikan ruang berkompetisi secara sehat, begitu.

Itulah pandangan dan usulan sederhana dan tulus dari Partai Demokrat kami tidak ingin Partai Demokrat, tidak ingin masalah politik masalah sosial masalah agama dan bahkan bisa menjadi masalah keamanan. Ini tidak bisa diselesaikan dengan baik lepas kendali sehingga bisa menimbulkan situasi yang lebih buruk. Kita ingin negara dan pemerintahan terus bekerja dengan baik, kita ingin Pak Jokowi melaksanakan tugasnya dengan baik untuk kita semua jangan sampai 250 juta rakyat Indonesia nasib dan masa depannya disandera oleh urusan 1 orang.

Saya kira tidak benar kehidupan bernegara ini macet karena urusan 1 orang orang yang tidak bisa kita selesaikan secara benar tepat dan bijak.

Sekarang pada bagian kedua kesempatan ini Saya ingin menyampaikan terkait isu-isu lain. Isu-isu ini mungkin sebulan terakhir atau dua bulan terakhir ini diterpakan kepada saya.

TPF Munir

Pertama tentang TPF Munir, masih ada yang mencari-cari dan terus melimpahkan kesalahan kepada SBY pribadi bahkan katanya SBY harus diperiksa oleh jaksa agung. Saya membaca statement Pak Wiranto ditulis besar-besar di media massa tidak ada Instruksi Presiden untuk mengusut SBY dalam kasus TPF Munir.

2 hari setelah itu, saya menerima pesan dari jajaran Jaksa Agung bahwa pihaknya ingin bertemu dengan saya. Kalau pada begini mudahnya ini apa tidak salah negara kalau saya justru dijadikan tersangka pembunuhan Munir. Enggak ke balik-balik dunia ini jika dianggap terlibat dalam konspirasi politik pembunuhan Munir.

Come on gunakan akal sehat, semua punya akal sehat rakyat pun punya akal sehat, penegakan hukum menyangkut kasus meninggalnya almarhum Munir, aktivis HAM Indonesia di era pemerintahan yang saya pimpin utamanya dilaksanakan oleh para penegak hukum sudah saya jelaskan terang benderang. Bapak Presiden Jokowi juga sudah mengetahui rekomendasi TPF Munir meskipun kopian utamanya masih dicari disimpan dimana tetapi copy dengan isi yang sama juga sudah diberikan kepada Mensesneg untuk dilaporkan kepada Presiden Jokowi, apa rekomendasinya dan apa pula sesungguhnya yang sedang dilaksanakan pemerintahan yang saya pimpin dulu, bola ada di tangan pemerintahan Pak Jokowi sekarang, bola ada di tangan para penegak hukum yang sedang memegang amanat.

Sekarang ini kalau mandat yang dilaksanakan para penegak hukum di era saya dulu belum rampung harus diteruskan, dilanjutkan sepenuhnya. Jangan digeser copy-nya mana sudah dilegalisasi oleh mantan ketua TPF, Pak Marzuki Hanafi dicocokkan juga dengan anggota yang lain yaitu isinya masih bergulir.

Yang berikutnya lagi perihal harta SBY yang jumlahnya mencapai Rp 9 triliun, naudzubillahimin dzalik. Rp 9 triliun kalau benar saudara-saudara harusnya saya masuk ke dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi majalah Globe Asia, belum lama dirilis pada Agustus 2016, 150 orang terkaya di Indonesia mulai dari kekayaannya yang 14,8 miliar dollar Amerika Serikat berapa rupiah itu sekitar 160-165 triliun hingga yang nomor 150 110 juta dollar Amerika Serikat ini setara dengan 1 setengah triliun mestinya SBY masuk di sini. Tapi saya baca 10 kali enggak masuk-masuk.

Katanya berita Rp 9 triliun triliun ini disiarkan sebuah stasiun televisi sampai sekarang belum diralat oleh televisi ini dan belum minta maaf, tidak berarti saya akan segera lakukan somasi.

Ada televisi entah sengaja entah diplesetkan mengatakan kekayaan SBY Rp 9 triliun bahkan sekarang diviralkan disebarluaskan tiap hari orang membahas itu hingga sekarang terus disebarkan. Nah terhadap ini fitnah yang kesini-sini kalau saya punya kekuasaan sekarang ini, era sekarang ini barangkali yang memberitakan pemberitaan tersebut sudah terbirit-birit yang menyebarkan fitnah itu sudah ketakutan, barangkali dalam waktu 3 hari sudah ketemu Bareskrim, sudah menemukan siapa pertama kali yang menyebarkan berita akhirnya menjadi viral. Sudah pasti ditindak.

Mimpi saya dan saya punya hak konstitusi untuk bermimpi mudah-mudahan mimpi saya ini tidak dilaporkan ke Presiden Jokowi misalnya mimpi saya itu mengganggu stabilitas nasional siapapun rakyat kebanyakan termasuk saya jika difitnah oleh televisi dan pelaku sosial media melanggar hukum itu juga mendapatkan perlakuan yang sama, justice for all tidak tebang pilih, karena keadilan bukan hanya untuk yang memegang kekuasaan termasuk saudara-saudara kita yang tidak bisa membayar pengacara yang tidak berani melapor polisi dari harta Rp 9 triliun masih ada.

Rumah dari Negara

Sekarang lagi rumah yang diberikan oleh negara kepada Susilo Bambang Yudhoyono pemberitaannya luar biasa. Menyangkut ini lagi-lagi sebuah stasiun televisi mengatakan luasnya 5.000 M2 Adalagi luas area 3.000 M2. Kawan-kawan, teman-teman saudara-saudaraku yang mendengarkan statment saya ini mudah-mudahan tidak dipotong tidak diedit nanti diupload YouTube-nya biar mereka mendengarkan utuh ucapan saya ini.

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, undang-undang itu sudah ada sejak tahun 1978 bukan dibikin oleh SBY, saya kutip salah satu bunyinya mandat presiden dan wakil presiden dulu bunyinya bekas mantan presiden dan wakil presiden diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya all former. Presiden dulu tidak ada aturannya, 2014 kita atur misalnya tahun sebelumnya ada pejabat yang punya tanah luas 3.000 M2, 4.000 M2 bangunan 2 Kavling 3 kavling kita atur dulu luasnya maksimal 1.500 meter, tanahnya 1.500 M2 dan yang diberikan negara kepada saya jumlahnya kurang dari 1.500 M2. Bagaimana 5.000 meter, saya tidak tahu yang menyebarkan berita itu by design atau tidak, saya juga tidak tahu.

Ketika Sekretariat Negara umumkan menyerahkan rumah kepada mantan presiden SBY dijelaskan enggak yang lain juga menerima jangan-jangan dikira hanya saya yang dikasih. Teman-teman saya hari ini bicara blak-blakan karena saya tidak ingin ada dusta di antara kita. Negeri ini, negeri kita semua kita ingin ke depannya semakin baik.

Kita ingin pemerintahan Pak Jokowi juga sukses untuk kita semua tapi janganlah melakukan langkah-langkah yang tidak adil yang mencederai harkat martabat dan harga diri orang. Janganlah mengorbankan orang-orang untuk mencapai kekuasaan dan tujuan politik.

Itulah pandangan dan saran kami Partai Demokrat kepada pemerintah penegak hukum serta imbauan kepada masyarakat luas yang barangkali akan menggunakan haknya melakukan unjuk rasa pada tanggal 4 November mendatang. Damailah, tertiblah jangan merusak. Itu juga penjelasan dari saya tentang TPF Munir, harta Rp 9 triliun dan rumah.

Sejak Agus Harimurti Yudhoyono mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta, angin menerpa saya dan keluarga dengan sangat kencang. Saya memohon dan meminta Pertolongan Allah SWT semoga Agus Harimurti Yudhoyono yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk ikut berkompetisi dalam pemilihan Gubernur Jakarta Tidak dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. Saya juga mohon doa restu rakyat agar saya kuat menghadapi situasi politik ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya