Liputan6.com, Jakarta - Warga Ceko ditangkap karena menjadi gelandangan di Ibu Kota. Penangkapan warga negara asing (WNA) itu merupakan kali kedua, setelah dua warga Rusia ditangkap saat mengemis di Sudirman, Jakarta Pusat.
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya belum mendengar penangkapan gelandangan asal Ceko tersebut.
"Kasus ini saya belum menerima konfirmasi," ujar Khofifah di depan Deutcshe Bank, Jakarta Pusat, Minggu (6/11/2016).
Advertisement
Namun, Khofifah menyatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, untuk menanggulangi banyaknya gelandangan asal luar negeri yang berkeliaran di Tanah Air.
Menurut Khofifah hal ini dilakukan karena tugas Kemensos hanya melindungi warga negara Indonesia (WNI). Untuk itu, ia berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan pihak lainnya.
"Misal ada anak-anak dari salah satu negara, IOM (Organisasi Internasional untuk Migrasi) menyampaikan itu kepada Kemensos, jadi kemanusiaan Kemensos akan memberikan perlindungan. Saya sudah ketemu beberapa dari mereka, kami koordinasikan dengan Kemlu," kata dia.
Kendati, lanjut Khofifah, Kemensos tetap akan memberikan perlindungan terhadap WNA yang terlantar. Setelah bekerja sama dengan IOM dan Kemlu, Kemensos akan memulangkan ke negaranya.
"Mereka yang ada perlindungan Kemensos sampai kembali ke daerahnya, kalau luar negeri itu bersama IOM, sering kok kita kerja sama, karena tidak hanya kasus itu," dia mengungkapkan.
Seorang WNA asal Ceko yang sedang berkeliaran di Jalan Gatot Subroto Sabtu kemarin, 5 November 2016 ditangkap. Kini perempuan tersebut ditangani petugas Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Kedoya, Jakarta Barat.