Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bebas bersyarat tepat pada Hari Pahlawan Nasional. Usai bebas, dia mendapat undangan untuk merayakan ulang tahun Wadah Pegawai KPK. Namun, Antasari batal hadir di perayaan tersebut.
"Pak Antasari tak datang," ucap Sekjen Wadah Pegawai KPK Aulia Posteira saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Sementara itu, pengacara keluarga Nasrudin Zulkarnaen, Boyamin Saiman, mengatakan Antasari kelelahan hingga tidak bisa hadir ke lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut.
Advertisement
"Dari pagi saya lihat beliau itu banyak tamu dan sangat capek," ungkap Boyamin.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya mengundang Antasari ke kantornya hari ini.
"Kami mengucapkan selamat yang sudah menjalani masa hukuman dan sekarang bebas. Selamat berkumpul dengan keluarga. Kami di KPK ingin tetap bersilaturahmi. Kalau tidak salah WP (wadah pegawai) mengundang beliau ke sini pukul 14.00 WIB kalau tidak salah. Mudah-mudahan beliau bisa datang," tutur Agus.
Menurut dia, Antasari diundang ke ulang tahun Wadah Pegawai KPK karena pernah menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Dia memastikan undangan sudah dikirim.