Ruhut Ingin Berkas Kasus Ahok Segera P21

Ruhut ingin pemberkasan perkara yang menyeret Ahok ini cepat rampung agar kasus tersebut terang benderang.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Nov 2016, 20:54 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2016, 20:54 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara tim pemenangan pasangan Cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul menghormati proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Ruhut bahkan mendukung cepatnya proses hukum yang menjerat Ahok. Ia berharap berkas perkara Ahok segera dinyatakan lengkap atau P21 dan masuk ke persidangan.

"Kita lebih cepat lebih baik. Tapi kita tunggu karena setelah memeriksa mungkin seminggu akan diteruskan ke kejaksaan. Mudah-mudahan berkasnya nggak bolak-balik. P19 naik jadi P21," ujar Ruhut usai pemeriksaan Ahok di Mabes Polri, Selasa (22/11/2016).

Ruhut ingin pemberkasan perkara yang menyeret Ahok ini cepat rampung agar kasus tersebut terang benderang.

"Kami dari tim Ahok-Djarot sangat mendukung untuk tertibnya hukum, untuk jadikan hukum sebagai panglima," tutur dia.

Ruhut meminta agar publik tetap tenang dan bersabar mengawal proses hukum. Dia juga berharap agar kasus ini nanti berakhir dengan berkeadilan.

"Jadi mohon bersabar dan kami mohon dukungan, dan secara tegas menyatakan Pak Ahok tidak bersalah. Dia sudah minta maaf berulang kali, tolonglah bukakan pintu maaf," pungkas Ruhut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya