Ahok: Makin Cepat Sidang, Makin Bagus

Di persidangan terbuka, kata Ahok, masyarakat bisa melihat sendiri bahwa dia tidak pernah berniat menafsirkan ajaran agama orang lain.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Nov 2016, 13:13 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2016, 13:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Calon gubernur petahana Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambut baik rampungnya berkas kasus dugaan penistaan agama yang saat ini menjeratnya.

"Ya saya kira bagus. Makin cepat sidang makin bagus. Supaya saya bisa membuktikan saya tidak ada niat sama sekali menistakan ajaran agama manapun," ujar Ahok di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2016).

Di persidangan terbuka, kata Ahok, masyarakat bisa melihat sendiri bahwa dia tidak pernah berniat menafsirkan ajaran agama orang lain.

"Nanti di sidang kita lihat, saya tidak mungkin menafsirkan ajaran orang lain. Apalagi menghina. Orang keluarga besar saya banyak yang muslim sama saja menghina keluarga saya. Teman saya juga muslim gimana mungkin saya menghina temen," tutur Ahok.

"Saya juga tidak mungkin menafsirkan ajaran agama siapapun. Itu jelas," tambah Ahok.

Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Kejaksaan Agung.

Berkas itu langsung diterima oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nurrohman dan Ketua Jaksa Peneliti kasus itu Ali Mukartono di Gedung Jampidum, Kejaksaan Agung.

Menurut Nurrohman, tebal berkas perkara itu sebanyak 826 halaman. Saking tebalnya, berkas itu dibagi menjadi 3 bundel.

"Kami akan melakukan penelitian apakah menurut ketentuan KUHAP dan UU pidana formal dan materil telah menenuhi syarat," ujar Nurrohman.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya