Catatan PDIP, PAN, dan PPP untuk Ketua Baru DPR

Setelah disepakati, Setya Novanto pun dilantik kembali menjadi Ketua DPR.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 30 Nov 2016, 22:29 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2016, 22:29 WIB
20161130-Setya-Novanto-JT1
Ketua DPR yang baru Setya Novanto (kanan) saat menjalani pelantikan dalam Sidang Paripurna ke 14 masa sidang II Tahun 2016-2017 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Rabu (30/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat paripurna DPR menyepakati Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR. Namun sebelum itu, masing-masing fraksi diminta memberikan pandangannya.

Fraksi PDIP menjadi yang pertama menyampaikan pandangannya. Sebagai fraksi dengan anggota terbanyak, PDIP mengaku tidak menolak permintaan Fraksi Golkar. Mereka menghormati putusan tersebut.

"Pergantian pimpinan DPR kami melihat sesuai agenda adalah hal yang sudah diatur dalam perundang-undangan," ungkap anggota Fraksi PDIP Arya Bima dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Ia menjelaskan, jika substansinya adalah pergantian Ketua DPR, maka itu menjadi kewenangan penuh dari internal Partai Golkar. Meski setuju, Arya menyebut Fraksi PDIP memberi catatan yakni soal aturan formasi pimpinan dewan yang diatur dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Sepenuhnya kami serahkan pada internal Partai Golkar yang sudah diatur dalam peraturan MD3. Namun kami inginkan kami sampaikan dalam paripurna untuk segera diadakan perubahan MD3 untuk kita susun dan bisa kita putuskan sebelum Pileg," papar dia.

"Sehingga kita bisa persiapkan diri sebagai partai. Mohon maaf tidak seperti pada periode ini, pemilihan pimpinan dibuat setelah pemilu berlangsung," sambung dia.

Arya berharap, pada periode kali ini pimpinan dewan masih mungkin dikocok ulang. Tentu saja dengan penambahan dari anggota Fraksi PDIP.

"Kami berharap pimpinan menginisiasi membuat aturan dalam formasi pimpinan. Dan kalau masih dimungkinkan, selaku fraksi yang anggota paling banyak, kalau masih dimungkinkan mendapat porsi pimpinan DPR," kata Arya seraya disambut tepuk tangan oleh anggota dewan yang lain.

Ucapan dari fraksi PDIP pun mendapat tanggapan. Anggota Fraksi PAN Yandri Susanto menyebut jika apa yang disampaikan oleh PDIP terkait UU MD3 perlu dipahami dan dipikirkan bersama.

"Keberhasilan lembaga ini perlu dikedepankan faktor kebersamaan. Bila bisa bahu membahu dan ada usulan yang sifatnya produktif layak kita tindak lanjut. Fraksi PAN mengapresiasi dan kita perlu duduk bersama untuk mengkaji apa yang disampaikan Fraksi PDIP," jelas Yandri.

Senada dengan Yandri, anggota fraksi PPP Reni Marlinawati juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan, DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat, maka jumlah kursi di Parlemen merupakan cerminan atau representasi dukungan rakyat.

"Maka proporsional rakyat harus tercermin dalam proporsional di pimpinan dewan. Maka PPP mendukung dilakukan revisi terbatas atas UU MD3," ucap Reni.

"Komposisi yang terjadi saat ini adalah kompromi-kompromi yang tidak normal saat ini sudah sangat memungkinkan dilakukan revisi," kata dia.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Seluruh pimpinan DPR pun hadir kecuali Ade Komarudin. Setelah disepakati, Setya Novanto pun dilantik kembali menjadi Ketua DPR oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua Mahkamah Agung (MA) Suwardi.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya