Hanya 25 Menit di Mabes Polri, Ahok Keluar Lambaikan Tangan

Ahok langsung meninggalkan Mabes Polri dengan melambaikan tangan langsung menuju ke Kejaksaan Agung.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Des 2016, 09:55 WIB
Diterbitkan 01 Des 2016, 09:55 WIB
20161024-Ahok-Klarifikasi-Tentang-Penistaan-Agama-Jakarta-JT
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/10). Ahok dilaporkan atas tuduhan penistaan agama terkait pidatonya tentang surat Al-Maidah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi Mabes Polri, Jakarta. Tak sampai 30 menit, Ahok langsung meninggalkan Mabes Polri dengan melambaikan tangan langsung menuju ke Kejaksaan Agung.

Kedatangan Ahok ke Mabes Polri sebagai bagian dari proses penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus penistaan agama.

"Tadi penyidik memeriksa apakah benar ini tersangkanya, barang bukti disiapkan untuk diserahkan tahap dua ke Kejaksaan Agung," ujar Karopenmas Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Ahok meninggalkan Mabes Polri dengan menumpang mobil Kijang Innova bernopol B 1734 TYP sekitar pukul 09.50 WIB. Penyidik Polri membawa Ahok ke Kejaksaan Agung untuk diserahkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya