Waktu Pencarian Korban Pesawat Jatuh Milik Polri 7 Hari

Basarnas akan mencoba menemukan serpihan-serpihan badan pesawat Polri jatuh di Perairan Kepulauan Riau.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Des 2016, 13:27 WIB
Diterbitkan 04 Des 2016, 13:27 WIB
Polisi Temukan Barang Bukti dari Pesawat Jatuh di Kepri
Tim pencari pesawat polisi yang hilang bawa sejumlah potongan tubuh manusia dan puing-puing pesawat serta barang bawaan milik para korban.

Liputan6.com, Jakarta - Tim SAR sedang melakukan upaya penemuan 13 korban pesawat Polri jenis Skytruck P 4201 yang jatuh di perairan Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

Kasubdit Katrof (Peningkatan Profesi) Ditpol Udara Baharkam Polri, Kombes Pol Hendrawan, mengatakan operasi tersebut diberikan waktu hingga tujuh hari.

"Waktu operasi tujuh hari. Perjalanannya ada analisis hasil operasi dan dihadapkan pada efektivitas dan efisien operasi, kemudian bisa saya tetapkan," ucap Hendrawan saat konferensi pers di kantor Basarnas, Kemayoran, Jakarta, Minggu (4/12/2016).

Hendrawan berharap, sebelum tujuh hari, para korban pesawat jatuh yang terdiri dari lima kru dan delapan penumpang pesawat ini sudah berhasil ditemukan. Mengingat hari ini kondisi cuaca di perairan Kabupaten Lingga, Kepri, sedang bersahabat.

"Saya harap tidak sampai tujuh hari bisa selesai. Kami bekerja sama dengan BMKG, cuaca visual untuk hari ini bagus, mudah-mudahan bisa mempercepat operasi kami," sambungnya.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI FHB Soelistyo juga berharap demikian. Pada pencarian esok Senin 5 Desember 2016, pihaknya akan mencoba menemukan serpihan-serpihan badan pesawat Polri.

"Besok masuk hari ketiga. Kami berpacu dengan kecepatan mendapat korban yang terapung di permukaan. Serpihan-serpihan yang terapung kami kejar untuk kami dapatkan. Dan mudah-mudahan pesawat masih utuh di bawah," kata Soelistyo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya