Tempat Parkir dan PKL di Kota Tua Direlokasi ke Jalan Cengkeh

Kawasan Kota Tua kini steril dari PKL dan parkir kendaraan, baik resmi maupun liar.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Des 2016, 18:56 WIB
Diterbitkan 11 Des 2016, 18:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kawasan Kota Tua kini steril dari parkir kendaraan, baik resmi maupun liar. Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta hanya membolehkan beberapa gedung saja yang memiliki area parkir.

Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, semua parkir kendaraan di Kota Tua kini ditempatkan di Jalan Cengkeh. Bahkan, sebanyak 42 petugas parkir di kawasan Kota Tua sudah dicabut.

"Kami konsisten dengan kebijakan Pemprov DKI bahwa seluruh kawasan Kota Tua wajib steril dari parkir. Semua parkir ditempatkan di Jalan Cengkeh," kata Sigit seperti dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Minguu (11/12/2016).

Dia memberikan dispensasi kepada beberapa bangunan yang digunakan untuk tempat usaha. Namun jumlah kendaraan yang diperbolehkan parkir juga terbatas.

"Jadi memang ada kebijakan dari kami dan UPK Kota Tua, beberapa pelaku usaha masih diberikan pengecualian parkir dengan pembatasan," jelas Sigit.

Untuk menunjang kebijakan ini, lokasi parkir dipindahkan ke Jalan Cengkeh dan beberapa pasar yang ada. Area parkir di Jalan Cengkeh cukup luas, bisa menampung 100 unit motor, 80 unit mobil, dan 20 unit bus pariwisata.

Selain area parkir, pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tua, Jakarta Barat juga ditata dengan memusatkannya di Jalan Cengkeh.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pembangunan sarana dan prasarana untuk PKL akan dimulai dalam waktu dekat ini. "Jadi semua PKL nantinya akan dipusatkan di Jalan Cengkeh," ujar Irwandi.

Dia menambahkan, lahan yang digunakan yakni seluas 1,2 hektare. Lahan tersebut mampu menampung sebanyak 450 PKL.

Menurut Irwandi, pembangunan sarana dan prasarana untuk PKL ini tidak menggunakan APBD DKI. Melainkan menggunakan kompensasi kelebihan KLB.

Tercatat di kawasan Kota Tua ada sebanyak 415 PKL tetap. Mereka sebelumnya berjualan di sekitar Kali Besar Timur. Dari total 415 PKL tetap, ada sebanyak 272 pedagang yang sudah mendaftar.

"PKL sudah kami sosialisasikan, semua sarana dan prasarana akan dibangun secara bertahap," Irwandi memungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya