Liputan6.com, Jakarta - Barang bukti hasil penggerebekan dan penggeledahan terkait penangkapan kasus terorisme digelar Mabes Polri. Beragam barang dari seragam dan perlengkapan militer, senjata tajam, rangkaian kabel, senapan, atribut kelompok radikal ISIS hingga CD berisi deklarasi Jamaah Ansharut Tauhid.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (15/12/2016), ada pula beberapa botol dan jerigen cairan kimia bekas bom panci yang telah diledakkan tim Densus 88. Bahkan ada pula selembar surat wasiat yang ditulis salah seorang tersangka.
Baca Juga
Barang bukti tersebut disita dari sebuah rumah kos yang dihuni tersangka Dian Yulia Novi di Jalan Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Selain itu juga dari tangan dua tersangka pria yang diringkus di Kalimalang.
Advertisement
Polisi mengimbau publik mewaspadai gerak-gerik orang yang mencurigakan dan mengajarkan paham tak jelas. Sebab besar kemungkinan dari sinilah aksi teror berawal.
Selain Dian Yulia Novi yang akan bertindak sebagai pengantin atau pelaku bom bunuh diri, polisi juga meringkus dua temannya pada akhir pekan kemarin. Kepada penyidik tersangka Dian mengaku akan melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran Istana Kepresidenan.
Densus 88 juga menangkap tiga orang di Solo yakni Imam Syafii, Sumarmo, dan Sunarto karena diduga kuat terkait dengan kelompok Nur Solihin. Para tersangka diduga anggota Jamaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara yang berafiliasi pada ISIS.
Saksikan video selengkapnya di tautan ini