Liputan6.com, Jakarta Politikus yang juga Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, tersandung kabar miring. Komedian yang banting stir jadi politikus ini dituding membuat pernyataan bahwa pengungkapan kasus terorisme bagian dari pengalihan kasus Ahok di persidangan.
Pengacara Eko Patrio, Firman Nurwahyu, menegaskan kliennya tidak pernah diwawancarai oleh media mana pun perihal penangkapan terduga teroris di Bekasi.
Menurut Firman, ada tujuh media online yang memuat pernyataan kliennya yang menyebut penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu.
Advertisement
"Jadi, klien kami Pak Eko Hendro Purnomo tidak pernah diwawancarai oleh tujuh media online tersebut," kata Firman di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 16 Desember 2017.
Salah satu media online yang memuat pernyatan tersebut adalah Satelitnews.com. Namun, saat Liputan6.com membuka laman tersebut, rupanya tulisan yang dipersoalkan itu sudah dihapus. Pengelola situs tersebut menampilkan permohonan maaf dalam halaman muka situsnya.
"Permohonan Maaf Dari Satelitnews.com
Kami mohon maaf, artikel "Eko Patrio Teror Bom Istana Adalah Upaya Pengalihan Isu Kasus Ahok" ini sudah dihapus agar tidak ada lagi menimbulkan kesalah pahaman.
Sekali lagi kami mohon maaf, tidak ada niatan sama sekali dari kami untuk mencemarkan nama baik orang lain.
Tidak ada maksud lain. Ini semua hanya kekhilafan kami belaka yang tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kebenaran berita yang kami temukan sebelumnya, dan kami langsung saja me-copy-paste-nya tanpa ada tabayyun apakah berita tersebut benar atau tidak."
Di bawah permohonan maaf tersebut terdapat screenshoot beberapa situs yang menjadi acuan Satelitnews.com.
"Kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Semoga masalah ini dapat segera diselesaikan dengan tenang, tentram, dan adil.
Pernyataan ini dibuat sebenar-benarnya dari hati yang tulus, tanpa unsur pemaksaan dari pihak lain.
Terima kasih. Wassalam.
Jakarta, 16 Desember 2016
Sementara itu, Firman meminta kepada tujuh media online yang memuat pernyataan kliennya itu untuk mengklarifikasi kebenaran berita tersebut. Ia menegaskan, kliennya tidak pernah diwawancara oleh wartawan dari tujuh media yang dimaksud.
"Kami berikan jangka waktu 1x24 jam kepada tujuh media online tersebut untuk klarifikasi sehubungan dengan pernyataan klien kami bahwa klien kami tidak pernah diwawancara secara langsung atau secara khusus baik itu melalui telepon maupun wawancara tatap muka. Jadi tidak pernah ada topik sebagaimana yang ada di media online tersebut," kata Firman.
Beda Satelitnews.com dan Satelitnews.co.id
Media Satelit News membantah bila pihaknya memberitakan bila anggota DPR RI Eko Patrio memberikan statement 'Bom Panci Alihkan Kasus Ahok', pada media onlinenya.
"Kami tidak pernah menaikan atau menerbitkan berita tersebut," ujar Pimpinan Redaksi Satelit News Dedi Maqsudi, Sabtu (17/12/2016).
Menurut dia, yang menerbitkan berita tersebut adalah Satelitnews.com, bukan medianya yang juga memiliki situs online. "Kalau kami satelitnews.co.id, silahkan bisa dicek dan dibedakan keduanya," ujar Dedi.
Masih kata Dedi, Satelit News sendiri sudah berdiri sejak 16 tahun lalu dalam bentuk media cetak harian. Kemudian, untuk memenuhi permintaan pembacanya, barulah hadir satelitnews.co.id yang manyasar pemberitaan untuk wilayah Banten dan sekitarnya.