Menkominfo dan Kapolri Sepakat Cegah Radikalisme di Dunia Maya

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku prihatin dengan maraknya konten radikal di dunia maya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 22 Des 2016, 03:02 WIB
Diterbitkan 22 Des 2016, 03:02 WIB
Kapolri, Panglima TNI, Menag, dan Menkominfo
(Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sepakat mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di dunia maya.

Rudiantara mengatakan, pihaknya akan memberikan kemudahan bagi Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mencegah konten yang berbau terorisme dan radikalisme.

"Untuk konten terorisme, radikalisme, karpet merah diberikan kepada Kapolri, Kepala BNPT, dan Kepala BIN," kata Rudiantara di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa malam (21/12/2016).

Ia menambahkan, pihaknya juga akan membantu Polri, BNPT, dan BIN untuk menutup konten yang dianggap radikal. Sehingga penyebaran paham radikalisme bisa dengan mudah dilakukan.

"Kita tidak pernah pakai prosedur yang berbelit-belit. Karena kalau terorisme kan mereka tidak pernah tahu kapan akan dilakukan, dimana akan dilakukan. Jadi pemikiran itu harus dilakukan dan tidak ada babibu, kita straight forward untuk masalah radikalisme dan terorisme," terang Rudiantara.

Sementara, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku prihatin dengan maraknya konten radikal di dunia maya. Menurut dia, konten radikal tak hanya merebak di Indonesia saja melainkan juga di seluruh dunia.

Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meningkatkan regulasi dan aturan yang lebih kuat tentang pencegahan paham radikalisme di dunia maya.

"Di antaranya memperkuat kapabilitas investigasi di dunia maya, rule of law, dan teknik-teknik nonlegal untuk menyerang mereka," kata Tito.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya