Liputan6.com, Tangerang - Belasan ribu petasan diamankan dari pembuat sekaligus penjualnya di Kampung Kandang, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Petasan tersebut akan dijual jelang tahun baru. Petasan itu juga pesanan untuk pesta pernikahan.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ayi Supardan mengatakan, dari tangan tiga pelaku yakni R (41), S (27) dan RU (29), didapati 14.700 buah petasan yang sudah siap edar serta 16.000 buah petasan yang setengah jadi.
Masing-masing dikemas dalam 49 dus berisi petasan gulung ukuran 2 meter, 18 karung berisi petasan untuk pesta, satu karung berisikan peralatan pembuat petasan dan dua kilogram koran bekas.
Advertisement
"Pengakuan pelaku, mereka membuat petasan untuk orang yang akan melakukan pernikahan dan ada juga untuk tahun baru, mereka dijual rencengan. Serenceng itu bisa sampai 20 petasan," ujar Ayi jelang Tahun Baru 2017.
Berdasar pengakuan pelaku, mereka sudah membuat petasan sejak 17 tahun lalu. Itupun turun menurun dari orangtua, sebab ketiga pelaku ini masih saudara kandung.
"Pendistribusian petasan ini dijual ke orang yang memang sudah kenal, yang biasa beli dengan ketiga pelaku," kata Ayi.
Kini, petasan tersebut dimusnahkan dengan cara dikubur jelang tahun baru. Sementara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 junto pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman minimal satu tahun dan maksimal delapan tahun penjara.