Delapan Orang Kena OTT di Klaten Diboyong ke KPK Malam ini

Delapan orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Klaten, Jawa Tengah.

oleh Oscar Ferri diperbarui 30 Des 2016, 22:46 WIB
Diterbitkan 30 Des 2016, 22:46 WIB
20160223-Gedung-KPK-HA
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6,com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Delapan orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Klaten, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati Klaten Sri Hartini.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mereka akan dibawa dari Klaten ke KPK pada Jumat (30/12/2016) malam ini. "Delapan orang itu sedang menuju ke sini," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta.

Febri mengatakan, delapan orang tersebut sudah menjalani pemeriksaan penyidik KPK usai penangkapan. Pemeriksaan dilakukan di Polda Daerah Istemewa Yogyakarta (DIY).

"Sudah diperiksa di Polda DIY. Dan saat ini sudah dalam perjalanan ke Jakarta," ujar Febri.

KPK melakukan OTT terhadap delapan orang di Klaten, Jawa Tengah. Selain mengamankan delapan orang itu, KPK juga mengamankan uang Rp 2 miliar dan US$ 100. Diduga uang tersebut merupakan suap terkait dengan mutasi atau pengisian sejumlah jabatan di Pemkab Klaten.

Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Sri Hartini. Politikus PDIP itu merupakan istri dari mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo, yang juga politikus PDIP.

Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri.

Nasib kedelapan orang itu pun akan ditentukan lewat pemeriksaan usai tiba di KPK. "Saat ini sedang proses lebih lanjut. KPK punya waktu maksimal 1x24 jam pasca penangkapan untuk peningkatan status penyelidikan ke penyidikan," ujar Febri.

Kepastian peningkatan status delapan orang itu akan diumumkan Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. "Besok dipastikan terkait proses penyidikan, siapa yang ditetapkan tersangka dan apa saja yang dilakukan untuk lebih lanjut," kata Febri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya