Bupati Klaten dan 7 Orang Terjaring OTT Tiba di KPK

Selain 8 orang yang ditangkap, penyidik KPK juga terlihat membawa dua buah kardus yang diduga berisikan sejumlah uang suap.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Des 2016, 23:36 WIB
Diterbitkan 30 Des 2016, 23:36 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Klaten Sri Hartini tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/12/2016) sekitar pukul 22.55 WIB. Bersama Sri Hartini, KPK juga membawa tujuh orang lainnya terkait dugaan kasus suap mutasi sejumlah jabatan di Pemkab Klaten yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Selain 8 orang, penyidik KPK juga terlihat membawa dua buah kardus yang diduga berisikan sejumlah uang suap.

Saat diturunkan dari mobil penyidik, para tersangka tak memberikan komentar sedikit pun meski dicecar dengan berbagai pertanyaan. Mereka semua langsung dimasukkan ke dalam gedung KPK lewat pintu belakang gedung.

Delapan orang tersebut akan langsung menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Juru bicara KPK, Febri Diansyah sempat mengatakan, status delapan orang tersebut akan ditentukan pada Sabtu 31 Desember sekitar pukul 09.00 WIB.

KPK melakukan OTT terhadap delapan orang di Klaten, Jawa Tengah. Selain menangkap delapan orang itu, KPK juga mengamankan uang Rp 2 miliar dan US$ 100. Diduga uang tersebut merupakan suap terkait dengan mutasi atau pengisian sejumlah jabatan di Pemkab Klaten.

Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Sri Hartini. Politikus PDIP itu merupakan istri dari mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo, yang juga politikus PDIP.

Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri.


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya