DPR Pertanyakan Nasib Dua Jenderal

Komisi Hukum DPR mempertanyakan keseriusan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam memproses status hukum dua jenderal kepolisian yang diduga terlibat skandal Gayus Tambunan, Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Apr 2010, 13:08 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2010, 13:08 WIB
100426bkapolri.jpg
Liputan6.com: Komisi Hukum DPR mempertanyakan keseriusan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam memproses status hukum dua jenderal kepolisian yang diduga terlibat skandal Gayus Tambunan, Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas. Demikian terungkap dalam rapat kerja Komisi Hukum DPR dengan Kapolri dan jajarannya di gedung DPR, Senayan, Senin (26/4).

Tidak hanya itu, DPR juga meminta Kapolri menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji serta para tersangka skandal makelar pajak, dari Gayus hingga Sjahril Djohan.

Menjawab pertanyaan itu, Kapolri menyatakan penanganan kasus makelar pajak tengah terus dalam pengembangan dan ada kemungkinan menetapkan tersangka baru dalam kasus itu. Apalagi, dari hasil penyidikan sementara, telah dibuktikan semua uang perkara keberatan pajak, pengadilan pajak, tidak masuk kas negara tapi mengalir ke rekening Gayus dan Sjahril.

Kapolri juga menjelaskan saat ini penyidikan atas kasus makelar pajak telah dikelompokkan menjadi sejumlah penyidik kepolisian, penuntut, dan para hakim. Dari alur itu, hampir semua aparat penegak hukum menerima aliran dana dari Gayus.(YUS)


Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya