Liputan6.com, Jakarta - Video PLT Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang diduga menerima amplop dari Ketua Komisi Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf beredar di media sosial dan menjadi viral. Banyak netizen mempertanyakan apa yang dimasukkan Sumarsono ke dalam sakunya.
Namun, Sumarsono yang karib disapa Soni itu mengaku tak akan mengusut pelaku penyebaran video tersebut.
"Enggak mau (lapor). Paling itu anak kecil (yang mengunggah video). Dia pasti orang yang tidak kenal dengan saya," ujar Soni di kawasan Salemba Tengah, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).
Advertisement
Sumarsono urung melaporkan pelaku penyebar video tersebut karena hal itu tak membuat dirinya resah. "Kecuali kalau sudah sangat mengganggu saya," sambung Soni.
Lagipula, apa yang terlihat dalam video tersebut bukan sebuah suap yang dia terima dari Ketua KPPU. Kertas putih yang dia kantongi itu merupakan catatan kecil yang biasa dia bawa saat bertugas.
"Kalau saya mau melakukan, enggak perlu pas saya jadi (Plt) gubernur, posisi saya Ditjen Otda (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah), lebih banyak peluang dibanding Gubernur DKI, karena saya bertugas mengawasi gubernur, wali kota dan bupati seluruh Indonesia," kata Soni.
Sebelumnya, Soni sudah membantah dugaan dirinya menerima suatu pemberian dari Ketua KPPU Syarkawi Rauf. Menurutnya, apa yang terlihat dalam video tersebut bukanlah sebuah amplop. Melainkan catatan kecil yang selalu dia bawa ketika tugas.
"Sebenarnya enggak perlu diklarifikasi, wong kita habis rapat," ujar Soni.
Lagipula, menurut dia hanya orang bodoh yang mau menerima amplop di depan banyak orang. "Kalau amplop ngasih di depan 25 orang, kan hanya orang bodoh. Kedua, KPPU ini pengawas, masa pengawas ngasih gubernur. Ini kan aneh," kata Sumarsono.