Polri Akan Evaluasi Kinerja Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan

Boy sendiri menegaskan anggota memang dilarang menjadi anggota suatu ormas tertentu

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Jan 2017, 07:41 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2017, 07:41 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polri berencana mengevaluasi kinerja dari Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan. Hal ini menyusul bentrokan dan saling serang antara ormas Front Pembela Islam (FPI) dengan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) pasca pemeriksaan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi laporan dugaan penghinaan Pancasila di Mapolda Jawa Barat.

Apalagi setelah kejadian itu, diketahui bahwa Anton Charliyan ternyata juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI.

"Pasti akan (evaluasi), tidak lepas dari tanggung jawab. Kenapa seperti itu dan sebagainya. Keberadaan person dari kepolisian harus membawa kebaikan dalam komunitas," kata  Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Boy sendiri menegaskan anggota kepolisian dilarang menjadi anggota suatu ormas tertentu. Namun untuk menjadi pembina asal seizin pimpinan tidak masalah. Selain itu, organisasi yang dibina tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

"Yang terpenting ormas yang dijadikan atau diminta sebagai penasihat atau pembina itu tidak bertentangan dengan Pancasila," terang Boy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya