Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Sompie mengusulkan prajurit yang akan pensiun agar dapat diperbantukan menjadi pegawai keimigrasian di Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Menko Polhukam Wiranto mendukung rencana tersebut.
Ia menilai, kehadiran TNI di pos perbatasan akan memberikan rasa aman. Selain itu, dapat meningkatkan perekonomi di wilayah perbatasan.
"Undang-undang kan dibuat manusia, bisa disesuaikan. Sejak dulu pensiunan TNI AD kan masuk imigrasi sapta marga di Makassar dan berhasil, di Lampung itu transmigrasi AD itu namanya Desa Hanura, pola itu kan bagus. Mereka ini masih punya disiplin, etos kerja, dan semangat bagus," papar Wiranto di Kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Advertisement
Kendati mendukung anggota TNI yang diperbantukan di wilayah perbatasan, Wiranto mengaku, hal tersebut harus mendapat persetujuan Presiden Jokowi.
"Memahami kemauan itu yang sepakat ini presiden bukan saya, nanti dia (dirjen imigrasi) laporkan ke presiden nanti presiden setuju baru nanti dilaksanakan satu perencanaan yang komprehensif terpadu, bukan sektoral," kata Wiranto.
Sebelumnya, Ronny Sompie menilai, usulan tersebut bisa menjadi solusi minimnya jumlah pegawai imigrasi di wilayah perbatasan.
"Solusinya bisa alih status prajurit TNI terkait usia pensiun. Saat ini kan hanya Letkol ke atas saja yang bisa alih status. Prajurit pangkat apapun yang akan pensiun di umur 53 tahun bisa ditawarkan alih status menjadi PNS," ujar Ronny, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa 17 Januari 2017.
Saat ini, Ronny mengakui, Direktorat Jenderal Imigrasi minim SDM. Jumlah pegawai imigrasi yang belum mencapai 8 ribu orang, tidak cukup untuk ditempatkan di seluruh daerah. Sedangkan, Ditjen Imigrasi harus melayani kebutuhan setiap PLBN.
"SDM dari Ditjen Imigrasi belum sampai 8 ribu se-Indonesia. Padahal kami harus melayani segala kebutuhan PLBN. Kalau menggunakan outsourcing bisa bermasalah terkait moratorium," ujar Ronny.