Ini Nama Pengirim 300 Detonator yang Digagalkan di Makassar

Tiga kardus yang diduga berisi alat pemicu ledak atau detonator diamankan pihak Polda Sulawesi Tengah.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Jan 2017, 17:06 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2017, 17:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tiga kardus yang diduga berisi alat pemicu ledak atau detonator diamankan pihak Polda Sulawesi Tengah pada Selasa 17 Januari 2017. Bungkusan berisi detonator ini awalnya diketahui ketika dilakukan pemeriksaan X-Ray oleh petugas Regulatet Agen Angkasa Pura Logistik, Bandara Sultan Hassanudin, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Paket kiriman berupa Detonator (sebuah alat pemicu awal yang menimbulkan ledakan), sebagai alat yang memberikan efek kejut terhadap bahan peledak peka detonator atau primer," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Dicky menambahkan, tiga kardus yang masing-masing berisi 100 detonator itu dikirim melalui jasa pengiriman barang. Dalam kardus itu, tertulis nama pengirimnya yakni Ayung dengan alamat Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kemudian juga ditemukan tulisan nama dan alamat si penerima paket tersebut.

"Paketnya ditujukan ke Udin, Jalan Husin Hamzan, No 6 PAL 5 Pontianak Kota, Kalimantan Barat," ucap Dicky.

Menurut Dicky, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti tersebut di Polda Sulawesi Selatan. Kemudian juga telah meminta keterangan dari pihak perusahaan jasa pengiriman barang tersebut.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan jibom dan gegana untuk pengamanan barang bukti," Dicky memungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya