Liputan6.com, Jakarta - Pasukan perdamaian Indonesia di Sudan tertahan kepulangannya di Bandara Al Fashir, Sudan. Diduga mereka menyelundupkan senjata dan amunisi.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku cukup terkejut dengan adanya kabar tersebut. Ia meminta pihak-pihak terkait segera mengklarifikasi.
"Ini kan sudah jadi konsumsi publik beritanya, apakah benar terjadi penyelundupan dalam jumlah besar. Kalau benar harus ada pengusutan, kalau tidak benar harus ada klarifikasi yang solid bukan sekadar menangkis tapi tunjukan kalau benar-benar tak ada," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Advertisement
Karena menurut dia, tidak mungkin kalau ada asap tapi tidak ada api. Fadli menuturkan dari TNI sudah mengatakan tak ada anggotanya yang terlibat.
"Karena ini kan ada dua, satu dari TNI satu dari Polri. Saya dengar dari TNI kemarin jelas mengatakan tidak, dari Polri juga harus ada ketegasan. Tapi kan ditegaskan peristiwa ini memang ada," papar dia.
Langkah DPR
Politikus Partai Gerindra ini menyebut DPR pasti akan melakukan langkah-langkah ke depannya mengingat salah satu fungsinya adalah pengawasan. Komisi I DPR, kata Fadli, tentu akan melakukan langkah-langkah dan fungsi pengawasannya.
"Kalau ini memang benar terjadi sangat memalukan dan sangat mencoreng kredibiltas kita di dunia internasional," ucap dia.
"Kita sudah mengirimkan pasukan perdamaian dengan kontingen yang sangat banyak, baru kali ini saya dengar, kalau memang benar ada ya, dugaan penyelundupan itu. Saya tidak tahu benar atau tidak. Kalau pun ada ini bukan institusional, tapi individu, transparan saja, siapa yang salah harus dihukum," tegas Fadli.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Wuryanto menegaskan pasukan perdamaian Indonesia dari Satgas TNI tidak terlibat dalam penangkapan yang terjadi di Bandara Al Fashir, Sudan. Dia membantah pihaknya mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi saat akan kembali ke Indonesia.
"Saya sampaikan bahwa berita tersebut tidak benar," tutur Wuryanto.
Bantahan Polri
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul memastikan tidak ada anggota Polri yang ditangkap akibat peristiwa itu. Mereka, ujar dia, hanya tertahan kepulangannya lantaran dituduh menyelundupkan senjata.
"Saya tegaskan mereka bukan ditangkap, tapi tertahan untuk kepulangan mereka. Bukan ditangkap," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin, 23 Januari 2017.
Polri menyatakan senjata api itu bukan milik para pasukan perdamaian yang akan pulang ke Tanah Air. Martinus mengatakan saat antre pemeriksaan barang, ada barang lain milik orang tidak dikenal sekitar 10 meter dari bawaan mereka.
Tumpukan itu dicampurkan saat pengecekan mesin X-Ray. Lantas, seorang petugas otoritas keamanan di bandara bertanya kepada anggota Polri terkait tumpukan barang tersebut.
"Orang itu nanya, ini Indonesia punya? Dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan. Sampai tiga kali bertanya ya, memang bukan karena kopernya berbeda tidak ada label Indonesia. Warnanya berbeda dan bukan pasukan perdamaian Indonesia punya," ujar Martinus.
Kemudian, seorang petugas otoritas hukum Sudan lainnya memasukkan barang tersebut ke X-Ray, barulah diketahui berisi senjata. "Kemudian ada tuduhan kepada FPU 8 ingin menyelundupkan senjata," kata Martinus.
Akibat peristiwa ini, 139 anggota Polri tertahan kepulangannya ke Jakarta. Martinus memastikan barang yang dicurigai oleh pemerintah Sudan bukanlah milik anggota Polri Satgas FPU 8 yang akan berpulang ke Jakarta. Oleh karena itu, ujar dia, Polri sesegera mungkin menyelesaikan kesalahpahaman itu.
"Begitu pun Polri akan mengirim personel ke Sudan untuk melihat bagaimana proses tersebut serta mendalami dan berkomunikasi dengan pihak terkait di sana," kata Martinus.