Kronologi Tudingan Penyelundupan Senjata Pasukan RI di Sudan

Akibat dugaan penyelundupan senjata pasukan perdamaian RI ini, 139 anggota Polri tertahan kepulangannya ke Jakarta.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Jan 2017, 21:03 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2017, 21:03 WIB
Martinus Sitompul
Martinus Sitompul (FOTO:Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pasukan perdamaian dari Polri yang tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) tertahan kepulangannya di Sudan. Menurut otoritas hukum setempat, mereka diduga berupaya menyelundupkan senjata dari Sudan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menuturkan kronologi kepulangan FPU 8 hingga tudingan tersebut muncul.

Berdasarkan keterangan dari Kasatgas FPU 8 AKBP Jhon Huntalhutajulu, awalnya, anggota Polri yang berjumlah 139 itu akan bertolak pulang menuju Indonesia, setelah misi perdamaian mereka selesai di akhir Desember 2016. Namun, satu dari mereka sudah terlebih dahulu kembali ke Indonesia lantaran sakit.

Pada 15 Januari 2016, seluruh anggota yang bertugas itu mulai bersiap pulang ke Tanah Air. Semua barang milik mereka sudah dikemas dan dimasukkan ke dua kontainer dari Garuda Camp. Kontainer itu pun dikawal 40 anggota Polri.

Lalu pada Sabtu 21 Januari 2017, 139 personel itu tiba di Bandara Al Fashir, Sudan. Seperti biasa, sebelum masuk ke bandara, seluruh barang bawaan diperiksa dengan mesin x-ray.

"Masuklah ke ruang x-ray pemeriksaan. Lewat semua. Barang-barang disusun jadi satu semuanya," tutur Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Dia menambahkan, 10 meter dari tumpukan barang-barang anggota Polri, ternyata ada sebuah tumpukan lainnya yang mengantre masuk mesin x-ray. Lantas, seorang petugas otoritas keamanan di Bandara menanyakan kepada anggota Polri terkait tumpukan barang tersebut.

"Orang itu nanya, ini Indonesia punya? Dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan. Sampai tiga kali bertanya ya memang bukan karena kopernya berbeda tidak ada label Indonesia. Warnanya berbeda dan bukan pasukan Indonesia punya," ungkap Martinus.

Kemudian, seorang petugas otoritas hukum Sudan lainnya memasukkan barang tersebut ke x-ray, barulah diketahui berisi senjata.

"Kemudian ada tuduhan kepada FPU 8 ingin menyelundupkan senjata," tambah Martinus.

Akibat peristiwa ini, 139 anggota Polri tertahan kepulangannya ke Jakarta. Martinus memastikan, bahwa barang yang dicurigai oleh pemerintah Sudan bukanlah milik anggota Polri Satgas FPU 8 yang akan berpulang ke Jakarta. Karena itu Polri sesegera mungkin menyelesaikan kesalahpahaman itu.

"Begitu pun Polri akan mengirim personel ke Sudan untuk melihat bagaimana proses tersebut untuk mendalami dan berkomunikasi dengan pihak terkait di sana," kata Martinus.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya