Ketua KPK Benarkan Hakim MK yang di-OTT Adalah Patrialis Akbar

Menurut Agus, penyidik KPK tidak hanya mengamankan hakim MK Patrialis Akbar tapi juga beberapa orang lainnya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Jan 2017, 11:51 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2017, 11:51 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo
Ketua KPK Agus Rahardjo

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus melalui pesan pendek kepada Liputan6.com, Kamis (26/1/2017), di Jakarta.

Menurut Agus, penyidik KPK tidak hanya mengamankan Patrialis, tetapi juga beberapa orang lain. "Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum," ucap dia.

Agus berjanji akan membeberkan perkembangan kasus OTT tersebut hari ini.

Sebelumnya, dikabarkan seorang hakim MK terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu, 25 Januari malam.

Selain menangkap hakim MK itu, Tim Satgas KPK juga langsung melakukan penggeledahan di rumah Patrialis di Jalan Cakra Wijaya V Blok P Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Pantauan Liputan6.com, sekitar pukul 10.40 WIB terlihat dua orang pria keluar dari rumah hakim MK itu membawa beberapa ransel dan tas jinjing. Keduanya langsung bergegas ke mobil yang terparkir agak jauh dari lokasi rumah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya