Kuota Diklat Gratis Kemenhub Meningkat 10 Kali Lipat

Kuota diklat gratis Kementerian Perhubungan meningkat 10 kali lipat dibandingkan program diklat gratis tahun 2016 lalu.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Jan 2017, 12:15 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2017, 12:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Setelah sukses menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) pemberdayaan masyarakat gratis pada tahun lalu, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan memastikan akan kembali menggelar kegiatan yang sama tahun ini.

Program akan diutamakan untuk daerah terpencil dan masyarakat kurang mampu.

Diklat gratis tersebut digelar dalam upaya menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di bidang transportasi darat, laut dan udara. Diklat tersebut merupakan salah satu program unggulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menjawab tingginya kebutuhan tenaga handal di sektor transportasi.

Kepala BPSDM Perhubungan Dr. Wahju Satrio Utomo mengatakan, penyelenggaran diklat tersebut merupakan realisasi Peraturan Pemeirntah (PP) PP Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan PP Nomor 51 Tahun 2012 tentang SDM di Bidang Transportasi.

Tommy-sapaan akrab Wahju mengungkapkan, kuota peserta diklat yang diberikan pemerintah tahun ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu.

“Kuota tahun ini diberikan sebanyak 48.335 peserta dengan anggaran sebesar Rp 220 miliar. Jauh lebih besar dari kuota tahun lalu yang hanya sebesar 4.801 peserta,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, kuota diklat Tahun lalu tidak banyak karena kegiatan baru dimulai pada Oktober sampai Desember 2016. Dari 4.801 kuota, terserap 4.361 peserta.

Sebagaimana diketahui bahwa Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menargetkan BPSDMP melaksanakan diklat untuk 1 juta orang pada periode 2017-2018, dimana 100.000 diantaranya adalah diklat gratis bagi masyarakat di daerah berkesenjangan.

Tommy menuturkan, diklat ini bersifat short course, paling lama digelar 2 minggu. Setelah mengikuti diklat, peserta akan mendapatkan sertifikat yang bisa digunakan untuk bekerja.

Untuk sistem perekrutan calon peserta diklat, lanjut Tommy, dilakukan pemerintah daerah secara selektif. Peserta yang lolos akan diseleksi tahap berikutnya oleh BPSDM Perhubungan.

Powered By:

BPSDM Kementerian Perhubungan

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya