Ketua MUI Ma'ruf Amin Jadi Saksi Sidang ke-8 Ahok

Besok, 31 Januari 2017 kembali digelar sidang Ahok untuk perkara dugaan penistaan agama.

oleh Ramdania El Hida diperbarui 30 Jan 2017, 11:39 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2017, 11:39 WIB
Sidang Ahok
Sidang Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali akan menggelar sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, besok, Selasa, 31 Januari 2017.

Agenda sidang kedelapan ini adalah mendengar keterangan lima saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kelima saksi itu adalah:

1. Dr. KH. Ma'ruf Amin (Ketua MUI Pusat periode 2015-sekarang)

2. Jaenudin alias Panel bin Adim (nelayan Pulau Panggang)

3. Sahbudin alias Deni (nelayan Pulau Panggang)

4. Dahlia, S.Ag., MA (anggota KPU DKI Jakarta, periode 2013-2018)

5. H. Ibnu Baskoro, MBA (saksi pelapor di Jakarta)

Sidang perkara dugaan penistaan agama yang menyeret calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua ini diselenggarakan di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Jl. RM. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya