Liputan6.com, Jakarta - Firza Husein, tersangka kasus dugaan makar dijadwalkan akan diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, hari ini, Rabu (1/2/2017).
Pengacara Firza, Aziz Yanuar, datang seorang diri ke Mako Brimob sekitar pukul 10.10 WIB. Dia mengaku mendapat kabar dari penyidik bahwa kliennya akan diperiksa.
"Pagi tadi saya dihubungi penyidik, katanya akan pemeriksaan," kata Aziz, Depok, Rabu (1/2/2017).
Advertisement
Aziz menuturkan, Firza akan diperiksa penyidik Bareskrim Polda Metro Jaya di Mako Brimob terkait dugaan kliennya sebagai penyandang dana makar.
"Tiga penyidik yang memeriksa. Dasar penangkapan Firza ialah investigasi kepolisian menyatakan sebagai penyandang dana," kata dia.
Aziz menjelaskan, awalnya pemeriksaan terhadap Firza dilakukan kemarin, tapi saat itu kondisi kesehatan kliennya sedang menurun. Alhasil, penyidik membatalkan dan mengatur ulang jadwal pemeriksaan.
"Kemarin Firza Husein belum diperiksa karena kondisinya lagi kurang stabil, sekarang sudah sehat," dia menandaskan.
Polisi menangkap tersangka kasus dugaan upaya makar Firza Husein dan membawanya ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa 31 Januari 2017. Namun, karena kondisi kesehatan Firza kurang fit, polisi batal memeriksanya.