Rentetan Jerat Hukum untuk Rizieq Shihab

Rizieq Shihab menuai sejumlah laporan. Mulai dari kasus dugaan penistaan agama, lambang negara, hingga profesi.

oleh Dini Nurilah diperbarui 02 Feb 2017, 16:21 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2017, 16:21 WIB
20170201-Habib Rizieq Diperiksa terkait Kasus Makar di Polda-Jakarta
Pimpinan FPI Rizieq Shihab bereaksi saat dicecar pertanyaan oleh awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Rizieq Shihab didera berbagai kasus. Beberapa pihak telah melaporkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini ke kepolisian sejak November 2016. Namun, laporan kembali menumpuk sejak Januari 2017. Laporannya seputar kasus dugaan penistaan agama, lambang negara, hingga profesi. 

Laporan pertama yang diusut oleh kepolisian datang dari anak Presiden pertama RI Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri. Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Rizieq Shihab yang menyatakan "Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala" sebagaimana terekam dalam video.

Pada Senin 30 Januari 2017 setelah melakukan penyelidikan, penyidik Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Penetapan tersangka Rizieq Shihab dilakukan setelah gelar perkara.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, ‎setelah gelar perkara ketiga selama tujuh jam dengan meminta keterangan para saksi dan saksi ahli, penyidik menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Namun, dikarenakan banyaknya laporan lain yang masuk ke pihak kepolisian terkait Rizieq Shihab, tidak bisa dipastikan, apakah status tersangkanya kali ini hanya akan ada dalam satu kasus, atau bertambah.

Di Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab tersangkut dua kasus, yakni dugaan penodaan agama dan palu arit dalam mata uang Rupiah. Dan yang terbaru, Rizieq Shihab diduga mengambil tanah negara, dalam hal ini milik Perhutani. Kasus ini tengah disidik Polda Jabar. Untuk kasus dugaan penodaan terhadap Pancasila, kasusnya sudah naik dalam tahap penyelidikan dan Rizieq Shihab sudah menjadi tersangka.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya