Polisi: Barang Firza Husein yang Disita Terkait Kasus Pornografi

Dalam penggeledahan di rumah Firza Husein, polisi menyita barang bukti berupa seprai, bantal, guling, dan televisi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 01 Feb 2017, 20:18 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2017, 20:18 WIB
Firza Husein
Firza Husein

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firza Husein di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, siang tadi. Dalam penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa seprai, bantal, guling, dan televisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, semua barang bukti yang disita itu terkait kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Firza Husein dan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

"Itu ada kaitannya dengan kasus yang kita tangani berkaitan dengan UU Pornografi yang ada," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).

Argo menjelaskan, barang bukti yang disita diduga memiliki kaitan dengan gambar berbau pornografi yang viral di dunia maya.

"Tentunya ini adalah teknik dari penyidik itu sendiri, dia akan melihat apakah yang ada di konten-konten itu, foto-foto itu apakah sesuai dengan yang kita lakukan di penggeledahan tadi," tutur dia.

Argo semula mengatakan bahwa penggeledahan itu juga ada kaitannya dengan kasus dugaan makar yang menjerat Firza. Firza sendiri saat ini masih ditahan di Mako Brimob terkait kasus dugaan makar.

Namun dalam penggeledahan tadi, tak ada satu pun barang bukti terkait kasus makar yang disita. "(Soal makar) nggak ada yang disita, belum ada ya," ucap Argo.

Polisi terus mendalami kasus pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein dan Rizieq. Polisi bahkan telah meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan.

Meski telah mengantongi identitas penyebar konten pornografi ini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka. "Semua masih kita selidiki siapa yang mengupload. Sabar ya," kata Argo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya