14 Terduga ISIS Diamankan Densus 88 di Bandara Soekarno-Hatta

14 WNI yang diduga relawan ISIS tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 02 Feb 2017, 18:40 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2017, 18:40 WIB
Ilustrasi ISIS
Ilustrasi ISIS

Liputan6.com, Tangerang - Sebanyak 14 orang diduga anggota ISIS diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, pada Rabu malam, 1 Februari 2017. Belasan orang yang baru tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta itu langsung dijemput Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Kepala Imigrasi Bandara Soetta Kaharudin Ali menyebutkan, 14 WNI tersebut tiba di Terminal 2D Soetta, menggunakan pesawat Emirates Airline dengan nomor penerbangan EK 358 ETA asal Turki.

"Mereka yang diamankan 14 WNI," kata Kaharudin Ali, Tangerang, Kamis (2/2/2017).

Identitas ke-14 orang yang diamankan itu adalah Muhlisin, Hamidan, Ahmar, Halifah, Eka, Haleda, Supriati, Jamaludin, Totok, Halwa, Linda, Ahbar, Iman, dan Yuni.

Kaharudin menerangkan, 14 WNI yang diduga relawan ISIS tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Purworejo, Gorontalo, Padang, Bogor, Jakarta, Ponorogo, Medan, dan Tangerang.

"Sudah ditangani pihak BNPT, setelah didata mereka langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua menggunakan minibus," ucap Kaharudin.

Pada Senin 23 Januari 2017, ada 11 Warga Negara Indonesia WNI yang baru tiba dari Istanbul, Turki, langsung ditangkap Densus 88. Mereka tiba di Terminal 2D, Bandara Soekarno Hatta pada Senin pukul 15.50 WIB dengan menumpangi pesawat Emirates Airlines dengan nomor penerbangan EK356. Kepala Imigrasi Bandara Soetta Kaharudin Ali mengatakan, 11 orang yang diduga akan bergabung dengan tersebut langsung dijemput Densus 88.

Kemudian pada lima WNI diamankan di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Selasa 24 Januari 2017 pukul 22.15 Wita setelah dideportasi dari Turki. Mereka dideportasi setelah ditangkap karena diduga akan bergabung dengan kelompok ISIS.

Lima WNI yang dideportasi dari Turki itu selesai diperiksa penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Hasilnya, mereka tidak terbukti melakukan tindak pidana terorisme atau kelompok radikal ISIS.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, lima WNI yang berinisial TUAB, MSU, MAU, NK, dan NAA, kini masih dititipkan di Departemen Sosial (Depsos), Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Jadi belum ada di antara mereka yang dideportasi dinyatakan sebagai tersangka," kata Boy di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa 31 Januari 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya