Peracik Tembakau Gorila di Surabaya Lulusan Sarjana Kimia

Dalam kandungan tembakau gorila terdapat bahan kimia yang mengakibatkan seorang berhalusinasi.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Feb 2017, 04:21 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2017, 04:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya  berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur serta Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 4 tersangka pengedar tembakau gorila, yakni FR, RY, RF, dan WT. Darai penangkapan itu, polisi menyita barang bukti dari tersangka sejumlah 4.349 gram tembakau gorila siap edar.

"Dari pelaku pertama kita tangkap 3 linting per kemasan, 10, dan naik hingga ke pabriknya di Surabaya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Penangkapan tersangka pertama adalah FR berlokasi di Pedurenan Karang Tengah, Tangerang Selatan, kedua RY dan RF di Pondok Labu, Depok, dan terakhir WT di Surabaya, Jawa Timur.

Salah satu tersangka bernama WT memiliki latar belakang sebagai sarjana kimia. Menurut Kapolda, WT mengerti cara pembuatan tembakau gorila.

"Pelaku sarjana kimia, karena itu dia mengerti sekali. Setelah keluar Permenkes dia tahu, tapi tetap jualan tembakau gorila," kata Iriawan.

Dari WT, polisi menyita bahan baku sejumlah 450 kilogram tembakau yang belum diolah, 8 buah jerigen berisi cairan alkohol dan 5 jerigen berisi cairan glycerol.

Iriawan menjelaskan, tembakau gorila memiliki tingkat bahaya yang lebih besar dari ganja. Dalam kandungan tembakau gorila terdapat bahan kimia yang mengakibatkan seorang berhalusinasi.

"Ini lebih dari ganja, karena kan kimia. Ini karena racikan pelaku, sehingga akan berbeda dengan barang lainnya," jelas dia.

Iriawan mengaku baru menemukan satu pabrik yang memproduksi tembakau gorila sebagai produksi rumahan. "Karena sementara baru ada satu pabrik ini. Kalau ada lagi, berarti ada pabrik lain lagi," ujarnya.

Pemasaran tembakau gorila, lanjut dia, berada pada wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan harga Rp 400 ribu per bungkus dengan berat 5 gram.

"Mudah-mudahan setelah ini tak ada lagi peredaran gorilla di Indonesia," harap Iriawan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya