KSAU Sebut Dana Pembelian Heli AW 101 dari Dirjen Anggaran AU

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengaku masih menyelidiki pengadaan Helikopter AW 101.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Feb 2017, 17:07 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2017, 17:07 WIB
Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (Nanda Perdana Putra/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengaku masih menyelidiki pengadaan Helikopter AW 101. Dia pun mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretariat Negara terkait anggaran pembelian heli buatan Inggris itu.

"Kenapa terjadi? Itulah yang akan diinvestigasi Panglima TNI dan saya membantu melaksanakan investigasi internal," tutur Hadi di Markas Wing I Paskhas Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu (8/2/2017).

Menurut Hadi, anggaran yang digunakan untuk membeli Helikopter AW 101 turun dari Dirjen Anggaran Angkatan Udara. Sebab, helikopter tersebut masuk dalam kategori pembelian khusus.

"Saya sudah sampaikan bahwa anggaran itu adalah anggaran Unit Organisasi AU yang memang bisa diberikan ke sana, apabila digunakan secara khusus. Karena pada waktu itu kekhususannya akan mengadakan heli VVIP," jelas dia

"Saya tahu betul anggaran itu bukan dari Sesneg. Karena saya mantan Sesmil tahu betul dari proses pengadaan pesawat VVIP sampai dengan apa yang terjadi sekarang," lanjut Hadi.

Hanya, dia masih belum dapat menentukan sampai kapan investigasi pembelian Helikopter AW 101 itu berlangsung. Itu dimaksudkan agar penyelesaian masalah itu dapat menyeluruh.

"Kita harus pelan-pelan. Tidak boleh buru-buru sehingga kita akan mengarah ke sasaran, kena sasarannya. Kalau buru-buru nanti akan missed. Sehingga kita punya tim sendiri kemudian membantu Panglima TNI," kata Hadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya