BMKG: Gelombang Tinggi Ancam Perairan Indonesia

Gelombang laut tinggi berpotensi terjadi di perairan sekitar Sulawesi Selatan, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Feb 2017, 13:41 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2017, 13:41 WIB
20160609- Gelombang Tinggi Hantam Pantai Selatan Yogya- Boy Harjanto
BMKG DIY Yogyakarya mengimbau agar warga yang berartivitas di pantai selatan DIY Yogyakarta khususnya para wisatawan untuk selalu waspada pada ketinggian air laut, Kamis (9/6) .(Liputan6.com/Boy Harjanto)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan gelombang air laut yang cukup tinggi berpotensi terjadi di sejumlah perairan Indonesia sepanjang Minggu ini.

Berdasarkan informasi peringatan dini yang dilansir BMKG, gelombang tinggi berpotensi terjadi di perairan sekitar Sulawesi Selatan, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

Di perairan Sulawesi Selatan, tinggi gelombang laut antara 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di Selat Makassar bagian selatan, perairan barat Sulawesi Selatan, Perairan Sabalana, Perairan Selayar, dan Laut Flores. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (12/2/2017).

Sedangkan untuk perairan Papua Barat, BMKG memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 2,5 meter terjadi di wilayah perairan Manokwari dan gelombang tinggi empat meter berpeluang terjadi di wilayah perairan Samudera Pasifik bagian utara.

Sementara untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, gelombang tinggi diperkirakan terjadi di Selat Lombok, Selat Alas, dan Perairan Selatan NTB dengan ketinggian diperkirakan melebihi dua meter.

Selain gelombang tinggi, BMKG juga memperingatkan potensi terjadinya hujan sedang namun disertai badai guntur di sebagian wilayah pantai timur, serta pegunungan dan pantai barat Sumatera Utara.

Sebelumnya, otoritas Pelabuhan Bali mengambil keputusan menutup total aktivitas pelayaran di Pulau Dewata. Sebab, cuaca buruk yang melanda Bali menimbulkan gelombang setinggi empat meter yang diperkirakan terjadi hingga beberapa hari ke depan.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Klas III, Maqhi, menuturkan surat edaran terkait hal itu telah diterbitkan sejak 6 Februari lalu. Surat edaran itu masih berlaku hingga beberapa hari ke depan hingga ke luarnya pemberitahuan terbaru.

Gelombang tinggi tentu saja sangat berbahaya bagi aktivitas pelayaran. "Maka, kami meminta agar aktivitas pelayaran dihentikan dan ditutup sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut," ucap Maqhi di Denpasar, Rabu 8 Februari 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya