Keluarga Berharap Jokowi Bisa Selamatkan Siti Aisyah

Siti Aisyah diduga membunuh kakak Presiden Korea Utara Kim Jong-un.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 19 Feb 2017, 06:13 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2017, 06:13 WIB
Siti Aisyah Kim Jong-nam
Siti Aisyah diduga membunuh Kim Jong-nam.

Liputan6.com, Serang - Keluarga Siti Aisyah berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi bisa membawa pulang WNI yang diduga membunuh kakak Presiden Korea Utara Kim Jong-un itu kembali ke Tanah Air dengan selamat.

"Harapannya, teteh (Siti Aisyah) bisa cepet pulang. Katanya Presiden kan korban," kata keponakan Siti Aisyah, Iqbal, saat ditemui di kediamannya, Banten, Sabtu 18 Februari 2017.

Dia mengaku sempat berkomunikasi dengan Siti Aisyah sebelum bibinya ditangkap oleh polisi Malaysia karena di duga membunuh Kim Jong-nam. Komunikasi melalui video call itu terjadi pada Selasa, 14 Februari 2017.

"Kemarin itu kan saya barusan video call. Terakhir malam Rabu ini," ungkap Iqbal.

Sebelumnya, Jong-nam (45) dibunuh oleh dua perempuan yang memercik wajahnya dengan bahan kimia di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur 2, Senin 13 Februari 2017 sekitar pukul 09.00, saat akan berangkat ke Makau.

Kedua perempuan itu kemudian masuk ke taksi dan melarikan diri. Salah satu perempuan, yang merupakan Siti Aisyah, ditangkap di bandara pada Rabu, 15 Februari 2017 saat mencoba keluar dari Malaysia dengan menggunakan pesawat.

Kepala Satuan Diraja Polisi Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar, sebagaimana dikutip The Star, Kamis, mengatakan wanita dengan paspor Indonesia itu ditangkap pada Kamis, pukul 02.00 waktu setempat.

Sementara itu, perempuan satu lagi, yang berusia 29 tahun, memegang dokumen perjalanan Vietnam dengan nama Doan Thi Huong.

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Abdurrahman Mohammad Fachir mengatakan KBRI sedang fokus membuka akses konsuler untuk dapat dipertemukan dengan Siti Aisyah dan memberikan pendampingan, agar kemudian hak-hak hukumnya juga terpenuhi.

"Saat ini belum bertemu, tapi mestinya diberikan akses ya, karena ini menyangkut warga negara kita," tutur Fachir di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat, 17 Februari 2017.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya