Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana perkara praperadilan yang diajukan Mantan Menteri Badan Usaha Negara Dahlan Iskan terhadap Kejaksaan Agung mengenai penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mobil listrik.
Namun, seperti dikutip dari Antara, Senin (27/2/2017), Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna menyatakan belum bisa memastikan waktu digelarnya sidang tersebut.
"Karena sidang pertama biasanya jamnya masih menunggu kehadiran lengkap dari kedua pihak," kata Made Sutrisna, yang menurut rencana juga akan menjadi hakim tunggal yang menangani perkara praperadilan Dahlan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka perkara pengadaan mobil listrik setelah menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung yang menghukum Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama Dasep Ahmadi dalam perkara itu.
Di pengadilan tingkat pertama, Dasep Ahmadi dijatuhi vonis hukuman tujuh tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan dan kewajiban membayar uang pengganti Rp 17,1 miliar atau diganti hukuman dua tahun penjara.
Dalam proyek pengadaan mobil listrik yang akan dipamerkan dalam KTT APEC, Dahlan disebut menunjuk Dasep, yang dalam pembuatan prototipe mobil listrik menggunakan chasis (rangka penopang mesin) dan transmisi mobil Hino serta mesin Toyota yang dimodifikasi tanpa rekomendasi Agen Tunggal Pemegang Merek.
Mahkamah Agung menyebut Dahlan Iskan terlibat atau bersama-sama melakukan tindak pidana yang dilakukan Dasep. Penyimpangan dalam pelaksanaan proyek mobil listrik itu menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 17,1 miliar.
Sidang Praperadilan Dahlan Iskan Diagendakan Hari Ini
Dahlan Iskan mengajukan tuntutan terhadap Kejagung atas penetapan status tersangka dirinya dalam kasus pengadaan mobil listrik.
diperbarui 27 Feb 2017, 09:44 WIBDiterbitkan 27 Feb 2017, 09:44 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menghadapi Sidang Perceraian: Panduan Lengkap untuk Proses yang Sulit
Air Terjun Sendang Gile, Wisata Alam di Lombok Utara Memikat Pengunjung
Studi Ungkap Tanaman yang Dapat Atasi Limbah Mikroplastik
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir