Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana perkara praperadilan yang diajukan Mantan Menteri Badan Usaha Negara Dahlan Iskan terhadap Kejaksaan Agung mengenai penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mobil listrik.
Namun, seperti dikutip dari Antara, Senin (27/2/2017), Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna menyatakan belum bisa memastikan waktu digelarnya sidang tersebut.
"Karena sidang pertama biasanya jamnya masih menunggu kehadiran lengkap dari kedua pihak," kata Made Sutrisna, yang menurut rencana juga akan menjadi hakim tunggal yang menangani perkara praperadilan Dahlan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka perkara pengadaan mobil listrik setelah menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung yang menghukum Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama Dasep Ahmadi dalam perkara itu.
Di pengadilan tingkat pertama, Dasep Ahmadi dijatuhi vonis hukuman tujuh tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan dan kewajiban membayar uang pengganti Rp 17,1 miliar atau diganti hukuman dua tahun penjara.
Dalam proyek pengadaan mobil listrik yang akan dipamerkan dalam KTT APEC, Dahlan disebut menunjuk Dasep, yang dalam pembuatan prototipe mobil listrik menggunakan chasis (rangka penopang mesin) dan transmisi mobil Hino serta mesin Toyota yang dimodifikasi tanpa rekomendasi Agen Tunggal Pemegang Merek.
Mahkamah Agung menyebut Dahlan Iskan terlibat atau bersama-sama melakukan tindak pidana yang dilakukan Dasep. Penyimpangan dalam pelaksanaan proyek mobil listrik itu menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 17,1 miliar.
Sidang Praperadilan Dahlan Iskan Diagendakan Hari Ini
Dahlan Iskan mengajukan tuntutan terhadap Kejagung atas penetapan status tersangka dirinya dalam kasus pengadaan mobil listrik.
diperbarui 27 Feb 2017, 09:44 WIBDiterbitkan 27 Feb 2017, 09:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Besok Minggu 29 Desember 2024: Jabodetabek Diprediksi Berawan Pagi hingga Malam Hari
5 Zodiak yang Paling Sulit Memaafkan, Jangan Pernah Menyakitinya
Harga Emas Melonjak 28% sepanjang 2024, Ini Rekor Tertingginya
80 Kata-Kata Selamat Hari Minggu yang Memotivasi, Bisa Jadi Caption Media Sosial
IHSG Menguat 0,75 Persen pada 23-27 Desember 2024, Investor Asing Beli Saham Rp 128,78 Miliar
VIDEO: Enam Tips Wajib Untuk Jaga Kesehatan Tubuh di Musim Liburan Panjang
Tak Hanya jadi Koleksi, NFT juga Bermanfaat untuk Sederet Hal Ini
Asal-usul Sayyang Pattuduq, Tradisi Arak-arakan dengan Kuda Penari Khas Tanah Mandar
Kerabat Bashar al-Assad Ditangkap Saat Berusaha Terbang dari Lebanon
Film 2nd Miracle In Cell No. 7 Disambut Antusiasme Ryu Seung Ryong, Kal So Won hingga Lee Hwan Kyung
iPhone 18 Pro bakal Jadi HP Pertama Apple dengan Fitur ala Kamera DSLR, Apa Itu?
Informasi dari Kamar Ganti Kerap Bocor, Manchester United Punya Musuh dalam Selimut