Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno membantah terlibat kasus e-KTP. Dia sendiri pernah menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus e-KTP ini.
"Saya sama sekali tidak tahu-menahu soal adanya pembagian duit e-KTP. Saya yakin nama saya dicatut pihak-pihak tertentu," ucap Teguh di Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Baca Juga
Menurut dia, ketika dulu saat anggaran e-KTP disetujui, dia sudah tidak berada di Komisi II DPR pada 2010.
Advertisement
"Saat anggaran e-KTP disetujui Komisi II pada Oktober dan November 2010 (sesuai dokumen di KPK), saya sudah tidak di Komisi II, saya pindah ke Komisi I pada 21 September 2010," tutur anggota Fraksi PAN ini.
Selain itu, dia mengaku tak hadir pada rapat pembahasan proyek pengadaan e-KTP.
"Dua kali rapat pembahasan e-KTP yakni 2 dan 10 Mei 2010 saya juga tidak hadir karena sedang memimpin Panja Pertanahan," imbuh Teguh.
Dia menyebut sudah menyerahkan semua notulensi rapat ketika menjadi saksi oleh KPK. Dia pun mengaku telah memberi keterangan ke KPK dengan sebenar-benarnya terkait kasus e-KTP ini.
Teguh menegaskan mendukung pengusutan kasus tersebut oleh KPK. Dia pun siap bila diminta menjadi saksi di pengadilan.
"Siap, saya pasti akan mendukung penegakan hukum, sebagaimana saya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi," papar Teguh.
Dia berharap agar pengadilan kasus e-KTP ini bisa diungkap tuntas oleh KPK. "Semoga pengadilan bisa mengungkap secara tuntas siapa saja yg terlibat dalam kasus korupsi e-KTP," tegas Teguh.